Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mengenal Pusrehab, Penghargaan Kemhan untuk Anggota TNI Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 05/05/2021, 11:00 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Prajurit yang berperang atau berlatih tentu sangat mungkin mengalami cedera atau trauma. Lantas, bagaimana mereka menjalani hidup bila tidak bisa menjalankan tugasnya seperti sedia kala?

Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) memperhatikan hal tersebut dengan membentuk Pusat Rehabilitasi (Pusrehab) bagi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menyandang disabilitas.

Kepala Pusrehab (Kapusrehab) Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI dr. Nana Sarnadi, Sp.OG.M.M.R.S mengatakan, tugas Pusrehab adalah menyelenggarakan Rehabilitasi Terpadu meliputi, rehabilitasi medik, vokasional, sosial, serta pelayanan Rumah Sakit dr Suyoto.

“Tugas Pusrehab, pertama, menyelenggarakan rehabilitasi Return to Duty (RTD) untuk personel TNI dan pegawai negeri sipil (PNS) Kemhan penyandang disabilitas agar mereka memiliki jiwa yang mandiri, profesional, dan berjiwa entrepreneurship,” ujarnya kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Perkuat Pertahanan Nasional, Kemhan Ciptakan Kendaraan Khusus Pusat Komando MCCV

Kedua, lanjutnya, Pusrehab menyelenggarakan rehabilitasi medik paripurna Return to Combat (RTC) khusus penyandang disabilitas TNI agar mereka yang sudah menyandang disabilitas bisa kembali ke satuan tempur di mana mereka bertugas.

Ketiga, Nana mengatakan, Pusrehab bertugas menjalankan perumahsakitan. Fungsi rumah sakit ini adalah untuk melayani rehabilitasi penyandang disabilitas baik TNI maupun pegawai negeri sipil (PNS) untuk melakukan rehabilitasi medik.

“Tadi kan ada rehabilitasi medik terpadu dan medik paripurna, itu dilakukan di rumah sakit. Kemudian juga menjalankan fungsi rumah sakit secara umum. Maksudnya, seperti halnya penyakit penyakit yang umum ada di masyarakat,” terangnya.

Tugas perumahsakitan Pusrehab ini diwujudkan dengan hadirnya Rumah Sakit (RS) dr Suyoto yang memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan.

Baca juga: Kisah Mantan Paspampres yang Diamputasi, Bangkit Kembali berkat Tenis dan Pusrehab Kemhan

“RS ini bukan hanya melayani TNI dan PNS Kemhan dan keluarganya tetapi juga melayani bagi masyarakat umum. Seperti pada pandemi saat ini, rs yang di bawah Pusrehab, seperti RS dr Suyoto, itu juga turut serta dalam penanggulangan pandemi Covid-19,” sebutnya.

Terkait proses pemulihan anggota TNI, dia menjelaskan, tidak semua anggota TNI yang mengalami disabilitas dibawa ke Pusrehab.

Mereka akan mendapatkan penanganan awal di Rumah Sakit setempat terlebih dulu dan diidentifikasi tingkat disabilitasnya berdasarkan evaluasi petugas kesehatan yaitu Panitia Evaluasi Kecacatan Prajurit.

Setelah itu, Panglima TNI melalui surat keputusannya akan menetapkan tingkat disabilitasnya, apakah masuk tingkat I, II atau III.

Adapun disabilitas tingkat I, yakni disabilitas jasmani dan/atau rohani yang tidak mengakibatkan pasien terganggu dalam menjalankan tugas di jajaran TNI dan PNS Kemhan.

Baca juga: Kemhan Optimalkan Layanan dan Sarana Prasarana RS dr Suyoto sebagai Langkah Penanganan Covid-19

Sementara itu, disabilitas tingkat II, yakni disabilitas jasmani dan/atau rohani yang mengakibatkan pasien tidak mampu lagi melaksanakan tugas keprajuritan dengan baik, namun masih dapat berkarya di luar jajaran TNI dan PNS Kemhan.

Sedangkan, disabilitas tingkat III adalah disabilitas jasmani dan/atau rohani yang mengakibatkan pasien tidak mampu sama sekali melaksanakan pekerjaan atau kegiatan apa pun, sehingga menjadi tanggungan orang lain.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com