JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto mengingatkan masyarakat agar tidak nekat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Arief mengatakan, dengan ratusan titik penyekatan yang tersebar dari Palembang hingga Bali, polisi pasti bisa menemukan warga yang sembunyi-sembunyi melakukan perjalanan.
"Apabila ditemukan masyarakat yang tetap nekat mudik, insya Allah bisa kami temukan dan tangkap," kata Arief dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Antisipasi Mudik, Jalan Tol Jakarta-Cikampek akan Disekat Kamis Dini Hari
Ia meminta masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah yang melarang perjalanan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Menurut Arief, larangan tersebut demi menjaga keselamatan warga dari penularan Covid-19.
"Jangan mencari jalan tikus. Carilah jalan yang benar, yaitu tetap berada di rumah sehingga tetap bisa menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga," ujar dia.
Arief pun mengatakan, polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap warga yang melanggar peraturan larangan mudik.
Bagi warga yang ketahuan nekat mudik, polisi akan menyetop dan melakukan tes Covid-19 dengan swab antigen atau GeNose C-19.
"Kalau positif Covid-19, akan diisolasi. Kalau negatif, akan dikembalikan (putar balik)," kata dia.
Baca juga: Polri Tambah Titik Penyekatan Mudik Jadi 381 Titik
Sanksi juga diberlakukan bagi biro travel yang nekat mengangkut penumpang.
Bagi travel resmi, polisi akan melakukan penilangan hingga pencabutan izin trayek dengan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.
"Akan dilakukan penegakan hukum berupa tilang dan mungkin sampai sanksi pencabutan trayek, tapi itu jadi kewenangan Kemenhub," ucap Arief.
Sementara itu, bagi travel gelap, polisi akan melakukan penilangan dan penahanan kendaraan sesuai waktu yang ditentukan dalam undang-undang.
"Kalau angkutan gelap maka akan ditilang dan ditahan kendaraannya sampai waktu tertentu dan akan diproses di pengadilan," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.