Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepuasan Publik atas Kinerja Meningkat, Pemerintah Diminta Tak Cepat Puas Tanggapi Hasil Survei

Kompas.com - 05/05/2021, 10:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Litbang Kompas pada April 2021 menunjukkan adanya peningkatan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan secara umum. Namun, pemerintah diharapkan tidak cepat berpuas diri dalam menanggapi survei tersebut.

Sebab, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi pemerintah di berbagai sektor.

Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 1.200 responden pada 13-26 April 2021, 69,1 persen responden merasa puas dengan kinerja pemerintah. Persentase itu meningkat bila dibandingkan Agustus 2020 dan Januari 2021.

"Ada tren kenaikan memang di Agustus 2020 itu 65,9 persen, kemudian Januari meningkat sedikit 66,3 persen. Di survei yang ketiga, pada April kemarin 69,1 persen. Kalau kita lihat, trennya memang terjaga relatif naik stabil," kata peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu, dikutip dari tayangan Instagram Harian Kompas, Senin (3/5/2021).

Adapun survei ini menilai empat bidang dalam pemerintahan yaitu politik dan keamanan, penegakan hukum, ekonomi, serta kesejahteraan sosial.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, ada sejumlah masalah yang harus dihadapi pemerintah dalam situasi pandemi seperti saat ini, seperti terpuruknya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hingga masih belum disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Kepuasan Publik terhadap Pemerintah Meningkat, PKS: Jangan Lengah dengan Survei

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyoroti masih adanya sejumlah persoalan dalam penanganan pandemi, pemulihan ekonomi serta menurunnya kualitas demokrasi.

Soal penanganan pandemi, Herzaky mengatakan, euforia hadirnya vaksin Covid-19 harus diiringi dengan kebijakan terstruktur dan sistematis yang mendorong konsistensi terhadap penerapan protokol kesehatan.

Dia meminta pemerintah untuk meningkatkan tes Covid-19 per 1 juta populasi, termasuk daya jangkau tes tersebut.

Kemudian, soal pemulihan ekonomi, ia melihat konsumsi domestik pertumbuhan ekonomi masih negatif.

Padahal, menurutnya, hal tersebut merupakan kontributor terbesar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Sedangkan defisit anggaran pemerintah begitu besar yang diprediksi mencapai Rp 1.006 triliun, dengan utang terus bertambah, mencapai Rp 6.445,07 triliun per Maret 2021," kata dia.

Baca juga: Survei Litbang Kompas dan April yang Cerah untuk Presiden Jokowi

Untuk menurunnya kualitas demokrasi, Herzaky mengutip The Economist Intelligence Unit yang menilai indeks demokrasi Indonesia yang terendah selama 14 tahun terakhir.

"Kebebasan sipil di Indonesia yang semakin menurun. Banyak yang merasa takut, dibungkam untuk bersuara, apalagi jika dianggap berbeda dari apa yang disampaikan pemerintah. Ruang untuk perbedaan pendapat semakin menyempit," ujarnya.

Di sisi lain, Ketua DPP PKB Faisol Riza mengingatkan pemerintah agar meningkatkan kualitas di sektor jasa, perdagangan dan pertanian.

Terlebih, menurutnya, belum ada kemajuan yang cukup berarti di sektor pertanian, baik dari aspek upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi.

"Khusus sektor pertanian, menurut saya, belum ada kemajuan yang cukup berarti. Bahkan, untuk penetrasi pasar pun sektor pertanian juga kelihatan belum menguntungkan para petani kita," tutur Faisol.

Ketua Komisi VI DPR RI itu mendorong pemerintah tak melupakan perhatian pada kesejahteraan para petani di masa pandemi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com