JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri menambah titik penyekatan mudik dalam Operasi Ketupat 2021. Kabag Ops Korlantas Polri Kombes (Pol) Rudy Antariksawan mengatakan, dari sebelumnya 333 titik, kini polisi menambah penyekatan jadi 381 titik.
"Sudah (dibangun pos), jadi ada 381," ujar Rudy dalam keterangannya, Rabu (5/5/2021).
Titik penyekatan tersebar di jalan arteri sepanjang Palembang hingga Bali. Penambahan titik penyekatan khususnya menyasar jalur alternatif.
"Evaluasi jalur alternatif ditambah lagi. Supaya rapat," kata dia.
Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Pemda Sampaikan Narasi yang Sama soal Larangan Mudik Lebaran
Secara terperinci, 381 lokasi penyekatan arus lalu lintas yang disiapkan Korlantas yaitu, 10 titik di wilayah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Ada juga 9 titik di wilayah Kepolisian Daerah Lampung, 16 titik di wilayah Kepolisian Daerah Banten, 14 titik di wilayah Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Lalu, 158 titik di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Barat, 85 titik di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Tengah, 74 titik di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Kemudian, 10 titik di wilayah Kepolisian Daerah DI Yogyakarta, dan 5 titik di wilayah Kepolisian Daerah Bali.
Baca juga: Tegaskan Larangan Mudik, Doni Monardo: Penularan Covid-19 Bisa Terjadi di Perjalanan
Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.
Peraturan itu ditetapkan pemerintah lewat Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.