Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/05/2021, 20:03 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengungkapkan mudik yang harus dibatasi pemerintah bukan hanya yang berskala besar, namun hingga berskala kecil.

Mudik berskala kecil yang dimaksud oleh Dicky adalah mobiltas masyarakat dalam satu wilayah atau antar kota yang saling berdekatan.

Sebab mobilitas warga, baik jarak jauh maupun dekat, berpotensi menyebarkan virus corona dan menimbulkan klaster baru.

“Yang sebetulnya dimaksud ini adalah semua aktivitas dalan kaitan mudik, yang melibatkan pergerakan orang keluar dari zonanya. Meskipun dia dalam satu kota sebetulnya tetap berisiko (menularkan) apalagi ke luar daerahnya,” jelas Dicky pada Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: ASN Dilarang Mudik, Ini Sanksi bagi yang Nekat Melanggar

Dicky berharap pemerintah dapat menerapkan aturan pembatasan mobilitas sekaligus dengan memberikan edukasi agar pemahaman masyarakat meningkat.

Ia mencontohkan mobilitas jarak dekat yang cukup berpotensi adalah perpindahan antara masyarakat dari kota yang ada di lingkar Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

“Seperti (masyarakat) di Bodetabek itu luar biasa berdekatan, nah ini harus disadari oleh pemerintah daerah maupun masyarakat,” katanya.

Dicky meminta masyarakat untuk menahan mobilitas di hari Lebaran ini karena saat ini varian B.1.1.7 asal Inggris, varian mutasi ganda B.1.617 asal India dan B.1.351 dari Afrika Selatan sudah ada di Indonesia.

Menurut Dicky tiga varian ini memiliki daya penularan yang lebih tinggi, sehingga dapat menyebabkan kasus infeksi Covid-19 di masyarakat bertambah dengan cepat.

“Kondisi kita ini sudah sangat serius, karena varian baru lebih infeksius, lebih menular, potensi penularannya bisa sampai 70 persen dari pada varian sebelumnya. Kalau sudah lebih menular berarti akan lebih banyak kasus infeksi baik yang ringan sampai yang parah,” tutur dia.

Jika pembatasan mobilitas tidak dapat ditekan, Dicky khawatir penularan virus corona yang masif dapat meningkatkan beban rumah sakit dan kasus kematian.

“Ini jelas akan akan berkontribusi pada beban di rumah sakit dan kematian, itu jelas, karena akan lebih banyak kasus penularan dan kematiannya,” imbuhnya.

Sebagai informasi Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengumumkan kasus kematian mingguan akibat Covid-19 alami peningkatan sebesar 3,7 persen. Kenaikan jumlah kematian terjadi di lima provinsi di Indonesia yaitu Jawa Tengah dengan 35 kasus, Riau 24 kasus, Nusa Tenggara Barat (NTB) 15 kasus, Kepulauan Bang Belitung 13 kasus, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 9 kasus.

Selain itu angka kesembuhan pasien dari Covid-19 disebut Wiku mengalami penurunan cukup signifikan mencapai 17,1 persen.

Baca juga: Ingatkan Mutasi Virus Corona Ditemukan di Indonesia, Wagub DKI: Jangan Mudik

Presiden Joko Widodo juga mengkhawatirkan adanya masyarakat yang nekat melakukan mudik meski pemerintah sudah mengeluarkan larangan.

Pekan lalu, Jokowi menegaskan akan memberikan instruksi pada para kepala daerah untuk berhati-hati, sebab kasus Covid-19 tahun lalu alami peningkatan saat 93 persen meski mudik sudah dilarang pemerintah.

“Jadi sekali lagi hati-hati dengan mudik lebaran, hati-hati, cek, kendalikan, dan pengaturan yang mudik itu sangat pentin sekali,” tutur Jokowi saat memberikan arahan pada kepala daerah se Indonesia yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan memberikan pengecualian aktivitas mudik untuk wilayah tertentu yang lokasinya berdekatan.

Pengecualian ini dikenal dengan istilah mudik lokal, karena hanya diberlakukan di wilayah aglomerasi atau beberapa kabupaten/kota tertentu yang satu sama lain saling berdekatan.

Berikut ini adalah 8 wilayah aglomerasi yang diizinkan adanya perjalanan selama masa larangan Mudik, dikutip dari Kompas.com (4/5/2021):

Baca juga: Larangan Mudik 6-17 Mei, Sanksi dan 8 Wilayah Aglomerasi Mudik Lokal

1. Medan Raya: Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo; 2. Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi;
3.Bandung Raya: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat;
4. Semarang Raya: Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi;
5. Yogyakarta Raya: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul;
6. Solo Raya: Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen;
7. Surabaya Raya: Surabaya, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Mojokerto, dan Sidoarjo;
8. Makassar Raya: Makassar, Takalar, Maros, dan Sungguminasa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Nasional
Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Budi Gunawan Puja-puji Prabowo, Kontras Ingatkan Lagi Kasus Penculikan Aktivis

Budi Gunawan Puja-puji Prabowo, Kontras Ingatkan Lagi Kasus Penculikan Aktivis

Nasional
Soal Laporan terhadap Sugeng IPW Diproses Bareskrim, Aspri Wamenkumham: Masyarakat Akan Lihat Sendiri Mana yang Benar

Soal Laporan terhadap Sugeng IPW Diproses Bareskrim, Aspri Wamenkumham: Masyarakat Akan Lihat Sendiri Mana yang Benar

Nasional
Pengesahan UU Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan DPR Sarankan Publik Tempuh Jalur MK

Pengesahan UU Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan DPR Sarankan Publik Tempuh Jalur MK

Nasional
Isi Lengkap Piagam Kerja Sama Koalisi Pengusung Anies Baswedan

Isi Lengkap Piagam Kerja Sama Koalisi Pengusung Anies Baswedan

Nasional
Minta Kesyahduan Ramadhan Dijaga, Jusuf Kalla: Suara 'Speaker' Masjid Jangan Tabrakan

Minta Kesyahduan Ramadhan Dijaga, Jusuf Kalla: Suara "Speaker" Masjid Jangan Tabrakan

Nasional
Puan dan Jokowi Bertemu, Sekjen PDI-P: Pastikan Pemilu 2024 Terlaksana Tepat Waktu

Puan dan Jokowi Bertemu, Sekjen PDI-P: Pastikan Pemilu 2024 Terlaksana Tepat Waktu

Nasional
Soal Minum Oralit saat Sahur, Kemenkes: Tidak Perlu 'Panic Buying', Tak Dibutuhkan jika Tak Dehidrasi

Soal Minum Oralit saat Sahur, Kemenkes: Tidak Perlu "Panic Buying", Tak Dibutuhkan jika Tak Dehidrasi

Nasional
Sebut Banyak Pujian untuk Prabowo, Gerindra Minta Kadernya Tak Terlena

Sebut Banyak Pujian untuk Prabowo, Gerindra Minta Kadernya Tak Terlena

Nasional
Bawaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda dalam Penyusunan DPS

Bawaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda dalam Penyusunan DPS

Nasional
Menhub: 22 Persen Pemudik Diperkirakan Pakai Mobil Pribadi, Penumpukan di Cipali dan Merak

Menhub: 22 Persen Pemudik Diperkirakan Pakai Mobil Pribadi, Penumpukan di Cipali dan Merak

Nasional
Tingkat Kecelakaan Paling Tinggi, Menhub Imbau Pemudik Tak Pakai Motor

Tingkat Kecelakaan Paling Tinggi, Menhub Imbau Pemudik Tak Pakai Motor

Nasional
UPDATE 24 Maret 2023: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 74,51 Persen, Ketiga 37,79 Persen

UPDATE 24 Maret 2023: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 74,51 Persen, Ketiga 37,79 Persen

Nasional
Rafael Alun Genggam Erat Tangan Ernie Meike, Bungkam Usai Dimintai Keterangan Penyelidik KPK

Rafael Alun Genggam Erat Tangan Ernie Meike, Bungkam Usai Dimintai Keterangan Penyelidik KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke