JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmotang menyatakan pegawai independen di KPK tidak perlu diragukan lagi integritasnya.
Hal itu disampaikan Saut menanggapi tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN yang merupakan konsekuensi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau revisi UU KPK.
Baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan bagi Pegawai KPK yang Memunculkan Polemik...
"Orang-orang berintegritas adalah orang yang pasti tidak diragukan creating value di KPK dan negeri ini," ujar Saut saat dikonfirmasi awak media, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (4/5/2021).
Saut menyesalkan proses alih status pegawai menjadi ASN jika prosesnya justru membuat orang-orang yang tidak diragukan lagi kinerjanya dalam upaya pemberantasan korupsi malahan tersingkir.
"Jangan cari justifikasi lain untuk melakukan saringan terhadap orang-orang yang memang sudah perform dan 'Tough Guy' dalam penegakan hukum antikorupsi, justru orang-orang tough guy yang diperlukan dalam membuat negeri cepat pulih dari sakit kronis," kata Saut.
Saut menganalogikan, jika tidak lulus tes Covid-19 terdapat hasil yang dapat diketahui secara ilmiah.
Karena itu, ia meminta agar ada alasan ilmiah jika nantinya ada pegawai di KPK yang tidak lulus tes menjadi ASN padahal selama ini dikenal berintegritas tinggi.
Baca juga: ICW Nilai Alih Status Jadi ASN dan Tes Wawasan Kebangsaan Dirancang untuk Lemahkan KPK
"Tidak lulus tes masuk ASN juga analoginya, sama harus ada tabulasi setiap orang, mengapa seseorang tidak lulus di lembaga yang dia sudah bekerja tahunan di KPK," ujar Saut.
Saut mengatakan, seharusnya tujuan tes seleksi menjadi ASN di KPK untuk bisa mampu membangun kinerja upaya pemberantasan korupsi lebih baik lagi, bukan justru mengeleminasi orang-orang yang berintegritas.
"Jadi tujuan seleksi adalah memilih aparat penegak hukum yang mampu membangun nilai-nilai kinerja, karena dedikasi, kompetensi dan integritas," kata Saut.
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk para pegawai KPK merupakan kebijakan yang dirancang untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, sejak awal alih status kepegawaian menjadi ASN sudah diprediksi akan semakin melemahkan KPK.
Baca juga: Menpan RB: Tim Penilai yang Tahu Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
Bahkan, Kurnia menyebutkan bahwa sejumlah pegawai KPK yang memiliki integritas dikabarkan tidak lulus pada tes tersebut.
Hal ini menambah kecurigaan ICW bahwa alih status kepegawaian KPK menjadi ASN dirancang menjadi jalan terakhir untuk melemahkan lembaga antirasuah.
"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," ujar dia.