Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Tentukan Batas Waktu Pengangkatan Badan Nanggala, TNI: Tergantung Medan

Kompas.com - 04/05/2021, 16:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) sejauh ini belum bisa menentukan batas waktu pengangkatan badan KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan utara Bali beberapa waktu lalu.

Asrena KSAL Laksamana Muda Muhammad Ali menyebut evakuasi badan KRI Nanggala-402 juga tergantung kondisi medan.

"Masalah batas waktu, kita tidak bisa menentukan batas waktu karena tergantung medan, situasi," ujar Ali dalam konferensi pers di RS AL Mintoharjo Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021).

Ia menyebut bahwa di perairan utara Bali terdapat arus bawah laut yang perlu diperhatikan.

Baca juga: TNI AL Akui Cukup Sulit Angkat Badan KRI Nanggala-402 ke Permukaan

Arus bawah laut ini juga yang ditengarai turut mempengaruhi tenggelamanya KRI Nanggala-402. Hal itu sebagaimana disampaikan Ali beberapa waktu lalu.

"Di mana di Laut Bali kita ketahui juga ada internal wave yang disampaikan beberapa waktu lalu kita sudah sampaikan," kata Ali.

Ia pun meminta supaya publik benar-benar bersabar menunggu upaya pengangkatan badan KRI Nanggala-402.

"Jadi kita harus benar-benar hati-hati dan harus sabar. Jadi saya minta ke rekan-rekan media mohon sabar untuk bisa menunggu rekan-rekan kita," terang Ali.

"Kita juga menyiapkan KRI kita ada KRI Rigel, KRI Soputan, Kapal Tunda Samudera dan ada beberapa kapal lagi untuk pengamanan," sambung dia.

Baca juga: Spesifikasi Timas 1201, Kapal SKK Migas yang Bakal Bantu Evakuasi KRI Nanggala-402

Dalam evakuasi KRI Nanggala-402, tim SAR telah mendapat tambahan kekuatan dengan kehadiran dua kapal salvage milik Angkatan Laut China atau People Liberation Army Navy (PLA Navy) yaitu PRC Navy Ship Ocean Tug Nantuo-195 dan PRC Navy Ocean Salvage and Rescue Yong Xing Dao-863.

Kedua kapal ini sudah tiba di Perairan Bali sejak Minggu (2/5/2021).

Selain itu, PLA Navy juga mengirimkan satu salvage lainnya yakni Scientific Salvage Tan Suo 2 yang saat ini sedang dalam perjalanan menuju Indonesia.

Diketahui, peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402 menewaskan 53 kru kapal di perairan utara Bali beberapa waktu lalu.

Hingga kini, petugas SAR masih berupaya mengangkat bangkai kapal yang tenggelam di kedalam 838 meter.

Pihak TNI AL sempat mengibarkan bendera setengah tiang atas peristiwa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com