Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/05/2021, 09:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan bahwa pemerintah terus memberikan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat berkunjung ke Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT, Senin (3/4/2021).

Muhadjir mengatakan, saat ini kondisi di NTT sedang dalam masa transisi akibat bencana-bencana yang terjadi seperti angin kencang, banjir bandang, dan longsor pada awal April lalu.

"Menurut peraturan perundang-undangan, selama masa transisi pemerintah akan terus memberikan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak sekaligus melakukan tindakan pemulihan dini," kata Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Selasa (4/5/2021).

Status transisi darurat ke pemulihan tersebut berlaku 180 hari sejak 28 April sampai 24 Oktober 2021.

Ia pun berharap masa transisi rehabilitasi tersebut bisa segera diselesaikan.

Baca juga: Sampaikan Bantuan Rp 1 M untuk Korban Badai Seroja, Ridwan Kamil: Warga Jabar Sangat Mencintai NTT

Muhadjir juga mengatakan, bagi warga terdampak di lokasi tersebut tidak akan ada hunian sementara (huntara).

"Namun bantuan dialihkan dalam bentuk tunai senilai Rp 500.000 per kepala keluarga (KK) selama tiga bulan untuk kebutuhan pokok selama tinggal bersama sanak keluarga," kata dia.

Kemudian, masyarakat terdampak dengan kondisi rumah rusak berat akan mendapatkan bantuan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.

Hal tersebut sudah sesuai dengan amanat UU Nomor 2 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

"Ini masih ada pilihan apakah mereka tetap tinggal di sini sambil memperbaiki aliran Sungai Pukdale atau direlokasi, nanti akan dikonsultasikan kepada Menteri PUPR," kata Muhadjir.

Apabila direlokasi pun, kata dia, maka lahan di lokasi terdampak tetap akan menjadi hak milik warga dan bisa dimanfaatkan untuk perkebunan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perilaku Lukas Enembe Dikeluhkan Tahanan KPK, Pengacara: Kami Sudah Minta Jadi Tahanan Kota

Perilaku Lukas Enembe Dikeluhkan Tahanan KPK, Pengacara: Kami Sudah Minta Jadi Tahanan Kota

Nasional
Uskup Jayapura Sebut Kekerasan Belum Mampu Selesaikan Konflik Papua

Uskup Jayapura Sebut Kekerasan Belum Mampu Selesaikan Konflik Papua

Nasional
TNI 'Datangi' Mapolrestabes Medan Dinilai Halangi Penegakan Hukum

TNI "Datangi" Mapolrestabes Medan Dinilai Halangi Penegakan Hukum

Nasional
Megawati Wanti-wanti Peneliti Tak Main-main dengan Dana BRIN

Megawati Wanti-wanti Peneliti Tak Main-main dengan Dana BRIN

Nasional
Megawati: Kalau Ada Periset Berpolitik Menggunakan Nama BRIN, 'Get Out!'

Megawati: Kalau Ada Periset Berpolitik Menggunakan Nama BRIN, "Get Out!"

Nasional
Elektabilitas Anies di Bawah Ganjar dan Prabowo, Pengamat: Internal Koalisi Perubahan Belum Solid

Elektabilitas Anies di Bawah Ganjar dan Prabowo, Pengamat: Internal Koalisi Perubahan Belum Solid

Nasional
Jokowi Bertemu Sekjen OKI, Bahas Persoalan Afghanistan dan Rohingnya

Jokowi Bertemu Sekjen OKI, Bahas Persoalan Afghanistan dan Rohingnya

Nasional
Imbas Kasus Kabasarnas, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tarik Anggota TNI Aktif yang Duduki Jabatan Sipil

Imbas Kasus Kabasarnas, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tarik Anggota TNI Aktif yang Duduki Jabatan Sipil

Nasional
Anggota Komisi I Dorong Pom TNI Pelajari Kasus Penggerudukan Mapolrestabes Medan

Anggota Komisi I Dorong Pom TNI Pelajari Kasus Penggerudukan Mapolrestabes Medan

Nasional
Tanggal 9 Agustus Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Agustus Memperingati Hari Apa?

Nasional
Perkecil Tingkat Kematian saat Haji, Pengamat Minta Seleksi Jemaah Sebelum Berangkat

Perkecil Tingkat Kematian saat Haji, Pengamat Minta Seleksi Jemaah Sebelum Berangkat

Nasional
Nasdem Tak Sepakat Elektabilitas Anies Disebut Turun karena Belum Tentukan Cawapres

Nasdem Tak Sepakat Elektabilitas Anies Disebut Turun karena Belum Tentukan Cawapres

Nasional
Revisi UU Peradilan Militer Dinilai Penting Demi Supremasi Sipil

Revisi UU Peradilan Militer Dinilai Penting Demi Supremasi Sipil

Nasional
Jokowi Diminta Ambil Langkah Konkret Buat Revisi UU Peradilan Militer

Jokowi Diminta Ambil Langkah Konkret Buat Revisi UU Peradilan Militer

Nasional
TNI 'Datangi' Polrestabes Medan Dianggap Intimidasi terhadap Polisi

TNI 'Datangi' Polrestabes Medan Dianggap Intimidasi terhadap Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com