Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Rincian Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021 | Varian Mutasi Virus Corona B.1.617 Masuk ke Indonesia

Kompas.com - 04/05/2021, 09:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, pemerintah semakin memasifkan sosialisasi larangan mudik Lebaran 2021.

Informasi mengenai rincian aturan larangan mudik Lebaran 2021 pun menjadi yang paling dicari oleh para pembaca Kompas.com pada Senin (3/5/2021).

Artikel yang berisikan rincian aturan mengenai larangan mudik Lebaran 2021 pun menjadi berita terpopuler di desk Kompas.com.

Selain itu, informasi mengenai masuknya varian mutasi ganda virus corona B.1.617 ke Indonesia juga menjadi informasi yang diminati para pembaca Kompas.com.

Diketahui, saat ini varian mutasi ganda virus corona B.1.617 telah masuk ke Indonesia dan berada di Jakarta.

Artikel yang berisikan informasi mengenai masuknya varian virus corona B.1.617 ke Indonesia tersebut juga masuk ke dalam deretan berita populer di desk nasional Kompas.com.

Berikut paparannya:

1. Rincian Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021

Pemerintah telah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 selama 6 Mei 2021 atau pekan depan hingga 17 Mei 2021. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona, yang kasusnya umum naik saat libur panjang.

Adapun, larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Secara rinci, berikut ini enam poin aturan yang perlu dicermati dari SE larangan mudik tersebut:

Selengkapnya baca juga: Dimulai 6 Mei, Ini Rincian Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021

2. Varian Mutasi Virus Corona B.1.617 Masuk ke Indonesia

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi membenarkan bahwa ada dua kasus Covid-19 di DKI Jakarta yang disebabkan varian mutasi ganda B.1.617 dari India.

Keterangan Nadia tersebut melengkapi pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang sebelumnya menyebutkan mutasi baru Covid-19 dari India telah masuk ke Indonesia.

"Iya benar yang dimaksud varian B.1.617," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (3/5/2021).

Selengkapnya baca juga: Kemenkes Benarkan Varian Mutasi Ganda B.1.617 Masuk RI, Ada di Jakarta

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com