Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Rincian Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021 | Varian Mutasi Virus Corona B.1.617 Masuk ke Indonesia

Kompas.com - 04/05/2021, 09:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, pemerintah semakin memasifkan sosialisasi larangan mudik Lebaran 2021.

Informasi mengenai rincian aturan larangan mudik Lebaran 2021 pun menjadi yang paling dicari oleh para pembaca Kompas.com pada Senin (3/5/2021).

Artikel yang berisikan rincian aturan mengenai larangan mudik Lebaran 2021 pun menjadi berita terpopuler di desk Kompas.com.

Selain itu, informasi mengenai masuknya varian mutasi ganda virus corona B.1.617 ke Indonesia juga menjadi informasi yang diminati para pembaca Kompas.com.

Diketahui, saat ini varian mutasi ganda virus corona B.1.617 telah masuk ke Indonesia dan berada di Jakarta.

Artikel yang berisikan informasi mengenai masuknya varian virus corona B.1.617 ke Indonesia tersebut juga masuk ke dalam deretan berita populer di desk nasional Kompas.com.

Berikut paparannya:

1. Rincian Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021

Pemerintah telah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 selama 6 Mei 2021 atau pekan depan hingga 17 Mei 2021. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona, yang kasusnya umum naik saat libur panjang.

Adapun, larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Secara rinci, berikut ini enam poin aturan yang perlu dicermati dari SE larangan mudik tersebut:

Selengkapnya baca juga: Dimulai 6 Mei, Ini Rincian Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021

2. Varian Mutasi Virus Corona B.1.617 Masuk ke Indonesia

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi membenarkan bahwa ada dua kasus Covid-19 di DKI Jakarta yang disebabkan varian mutasi ganda B.1.617 dari India.

Keterangan Nadia tersebut melengkapi pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang sebelumnya menyebutkan mutasi baru Covid-19 dari India telah masuk ke Indonesia.

"Iya benar yang dimaksud varian B.1.617," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (3/5/2021).

Selengkapnya baca juga: Kemenkes Benarkan Varian Mutasi Ganda B.1.617 Masuk RI, Ada di Jakarta

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com