Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Varian Virus Corona B.1.17, B.1.617, dan B.1.351 Telah Masuk ke Indonesia

Kompas.com - 04/05/2021, 06:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengonfirmasi masuknya tiga varian baru virus corona dari luar negeri.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, tiga varian baru itu berasal dari Inggris, India, dan Afrika Selatan.

Hingga saat ini, sudah ada 16 kasus Covid-19 di Indonesia yang disebabkan penularan mutasi baru virus corona dari ketiga negara tersebut.

Belasan kasus ini telah dilaporkan Budi kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada Senin (3/5/2021).

"Tadi juga sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden karena sudah ada mutasi baru yang masuk, yaitu mutasi dari India. Ada dua insiden (penularan dari India) yang sudah kita lihat dua-duanya di Jakarta dan satu insiden dari Afrika Selatan itu ada di Bali," ujar Budi dalam siaran langsung konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.

"Jadi, selain mutasi dari Inggris yang sekarang sudah ada 13 insiden, (kemudian) sudah ada dua mutasi dari India masuk dan satu mutasi dari Afrika Selatan," jelasnya.

Baca juga: Menkes: Dua Kasus Covid-19 dari Mutasi Virus Asal India Ada di Jakarta

Budi menekankan bahwa varian baru yang menyebabkan 16 kasus penularan itu masuk sebagai kategori varian of concern atau mutasi yang memang sangat diperhatikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pasalnya, dampak penularan yang diakibatkan ketiga varian baru itu lebih besar sehingga dia meminta masyarakat lebih waspada.

"Mumpung masih sedikit karena mereka pasti akan segera menyebar karena penularannya relatif lebih tinggi dibandingkan yang lain," tegas Budi.

"Adalah tugas kita bersama untuk segera melakukan isolasi untuk yang terkena, disiplin melakukan testing, tracing untuk kontak erat dari daerah sekitarnya," lanjutnya.

Budi pun mengingatkan masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak secara disiplin.

Menurut Budi, apa pun virusnya dan seperti apa pun mutasinya akan bisa dicegah penularannya apabila protokol kesehatan diterapkan secara maksimal.

"Itu sebabnya kenapa saya akan terus-menerus mengingatkan bawa disiplin protokol kesehatan itu harus dijalankan oleh kita semua di mana pun kita berada," tegas Budi.

Baca juga: Menkes Sebut Mutasi Virus Corona Asal India, Inggris, dan Afrika Selatan Sudah Masuk Indonesia, Total 16 Kasus

Varian B.1.1.7, B.1.617, dan B.1.351

Usai penjelasan Budi, Kemenkes melalui Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi membenarkan bahwa ketiga varian yang dimaksud yakni varian B.1.1.7 asal Inggris, varian mutasi ganda B.1.617 asal India, serta B.1.351 yang berasal dari Afrika Selatan.

Nadia membenarkan bahwa varian B.1.617 ditemukan pada dua kasus positif Covid-19 di Jakarta.

Kemudian, varian B.1.351 ditemukan pada satu kasus di Bali.

"Iya benar demikian (B.1.617 di Jakarta dan B.1.351 di Bali)," ujar Nadia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (3/5/2021).

Nadia juga membenarkan bahwa ada 13 kasus positif Covid-19 di Indonesia yang disebabkan penularan varian B.1.1.7.

"Itu benar. Rencananya Selasa, 4 April 2021, kami akan mengadakan konferensi pers (menjelaskan masuknya mutasi-mutasi ini)," tuturnya.

Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Bahaya Penyebaran Virus Corona dari Pusat Perbelanjaan

Berpotensi lebih berbahaya daripada varian lain

Diberitakan Kompas.com, varian B.1.1.7, yang pertama kali ditemukan di Inggris diperkirakan 50 persen lebih menular daripada varian sebelumnya.

Sejak 20 Desember 2020, beberapa negara telah melaporkan kasus infeksi dari garis keturunan B.1.1.7, termasuk Amerika Serikat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com