Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Spesifikasi Kapal China yang Bantu Evakuasi KRI Nanggala di Perairan Bali

Kompas.com - 03/05/2021, 22:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Angkatan Laut China atau People Liberation Army Navy (PLA Navy) mengerahkan tiga kapal salvage guna membantu evakuasi kapal selam KRI Nanggala-402.

Dua dari tiga kapal salvage, yakni PRC Navy Ship Ocean Tug Nantuo-195 dan PRC Navy Ocean Salvage and Rescue Yong Xing Dao-863, sudah tiba di Perairan Bali pada Minggu (2/5/2021).

Sementara satu kapal lainnya, Scientific Salvage Tan Suo 2, dalam perjalanan menuju Indonesia.

Baca juga: 2 dari 3 Kapal AL China yang Bakal Bantu Evakuasi KRI Nanggala Sudah Tiba di Bali

Berdasarkan keterangan pers Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), spesifikasi Ocean Salvage and Rescue Yongxingdao-863 memiliki panjang 156 meter, lebar 21 meter dan tinggi 7,5 meter.

Kapal ini memiliki robot, sonar dan side scane sereta boat rescue.

Sedangkan Ocean Tug Nantuo-195 memiliki panjang 119 meter, lebar 16 meter dan tinggi 6,5 meter.

Kapal salvage ini mampu melaksanakan evakuasi hingga kedalaman 4500 meter.

Dukungan PLA Navy kepada Indonesia ini berawal dari tawaran Duta Besar China untuk Indonesia kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

"Tawaran bantuan kemanusiaan ini disambut dengan senang hati pemerintah Indonesia," dikutip dari keterangan pers Dispenal, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Pimpin Tabur Bunga KRI Nanggala, KSAL: Ini Catatan Kelam Sejarah TNI AL

Selain bantuan dari pemerintah China, TNI AL berencana mengangkat badan KRI Nanggala-402 beserta ABK yang gugur ini bekerja sama dengan SKK Migas yang akan mengoperasikan kapal Timas 1201.

Kapal yang akan dioperasikan ini mempunyai spesifikasi panjang 162,3 meter, lebar 37,8 meter dan tinggi 16,1 meter.

Kapal ini menggunakan crane berkapasitas 1.200 MT yang cocok untuk instalasi platform konvensional.

Diketahui, peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402 menewaskan 53 kru kapal di perairan utara Bali beberapa waktu lalu.

Hingga kini, petugas SAR masih berupaya mengangkat bangkai kapal yang tenggelam di kedalam 838 meter.

TNI AL sempat mengibarkan bendera setengah tiang atas peristiwa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com