JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan masyarakat tak mengabaikan protokol kesehatan dalam menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Tito menyampaikan hal itu setelah pemerintah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro sejak 4 Mei hingga 17 Mei.
"Dari tanggal 4-17 Mei di dalamnya terdapat Hari Raya Idul Fitri tanggal 13 (Mei), cuti bersama tanggal 12," kata Tito dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (3/5/2021).
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang 14 Hari, Berlaku 4-17 Mei 2021
"Dan tanggal 15-16-nya hari libur (Sabtu-Minggu), maka ada potensi mudik, ini yang menjadi atensi dari Bapak Presiden," ujar dia.
Tito mengatakan, penyebaran kasus Covid-19 di India yang disebabkan berbagai faktor, salah satunya ritual keagamaan.
Oleh karena itu, ia menekankan, menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat tak lantas mengabaikan protokol kesehatan.
Di sisi lain, kata Tito, pemerintah memutuskan untuk membatasi mobilitas penduduk.
Eks Kapolri ini pun meminta kerja sama kepala daerah dalam keserasian kebijakan dan narasi soal pelarangan mudik.
"Dimohon kepala daerah memiliki narasi yang sama untuk meniadakan mudik," ucapnya.
Selain memperpanjang PPKM mikro, pemerintah juga memperluas kebijakan ini di lima provinsi. Dengan demikian, total ada 30 provinsi yang menerapkan PPKM mikro jilid 7.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Kendurkan PPKM Mikro Jelang Larangan Mudik Lebaran
"Ditambahkan lima provinsi, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat, sehingga ini totalnya menjadi 30 provinsi," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/5/2021).
Pemerintah juga melarang masyarakat untuk mudik mulai 6-17 Mei 2021. Polisi mendirikan 333 pos penyekatan dalam rangka menegakan larangan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.