Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kerumunan Petamburan, Rizieq Mengaku Sempat Tanya Apakah Boleh Gelar Peringatan Maulid di Tengah Pandemi

Kompas.com - 03/05/2021, 17:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kerumunan Petamburan Rizieq Shihab mengaku sempat mempertanyakan aturan untuk menggelar acara Maulid Nabi di tengah pandemi Covid-19 dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Rizieq mengatakan, hal itu bermula ketika ia masih berada di Arab Saudi dan mendengar rencana sejumlah anggota FPI yang ingin menggelar acara peringatan Maulid Nabi.

"Saat itu belum dibentuk panitia dan belum disebutkan tanggal berapa. Nah, saat itu saya tanya memang boleh memperingati maulid? Ini kan masih pandemi," kata Rizieq dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (5/3/2021).

Baca juga: Rizieq Mengaku Marahi Panitia karena Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Acara Maulid di Petamburan

Rizieq menuturkan, pertanyaan itu ia ajukan ke beberapa kawannya dan ia menerima jawaban bahwa peringatan Maulid sudah boleh dilaksanakan.

Namun, Rizieq justru kembali bertanya karena ia tidak mengetahui persis ketentuan mana yang membolehkan diadakannya acara Maulid.

"'Dari mana Anda tahu boleh,' saya tanya, saya kan enggak tahu di sini peraturan, saya tahu ada PSBB tapi bagaimana rincian PSBB kan saya enggak paham," ujar Rizieq.

Rizieq lalu mendapat penjelasan bahwa peringatan Maulid dan pengajian sudah digelar di beberapa kota di Indonesia.

"Bahkan salah satunya mereka sebutkan adalah salah satu anggota Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) setiap bulan rutin menggelar pengajian Jumat kliwon dan yang hadirnya puluhan ribu," kata Rizieq.

Baca juga: Rizieq Mengaku Undang Masyarakat Hadiri Maulid dan Pernikahan Putrinya di Petamburan

Ia pun dikirimi video pengajian yang dimaksud dan menilai acara tersebut berjalan dengan tertib.

Oleh karena itu, ia akhirnya yakin kegiatan Maulid sudah diperbolehkan sehingga ia tidak keberatan saat kawan-kawannya mengusulkan rencana menggelar acara Maulid.

"Tapi, saya wanti-wanti boleh kalian bikin peringatan Maulid, tapi jangan langgar prokes, bisa tidak. Kalau bisa, laksanakan, kalau tidak, enggak usah dilaksanakan," ujar Rizieq.

Seperti diketahui, pada akhirnya acara Maulid dan pernikahan putri Rizieq yang digelar di Petamburan pada Sabtu (14/11/2021) dihadiri oleh ribuan masyarakat.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut kerumunan di Petamburan itu telah memperburuk kasus Covid-19 di ibu kota.

Baca juga: Proses Awal Terjadinya Kerumunan di Petamburan Menurut Rizieq Shihab

"Akibat berkumpulnya ribuan orang dalam acara kegiatan tersebut menimbulkan lonjakan penyebaran Covid-19 di Petamburan dan sekitarnya, sebagaimana hasil uji sampel di Puskesmas Tanah Abang yang merupakan data yang dikirimkan Puskesmas Tanah Abang pada bulan November 2020," ujar jaksa.

Berdasarkan hasil tes PCR pada warga yang menghadiri acara kerumunan di Petamburan, ada 33 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

"Dengan jumlah sampel yang dikirim sebanyak 259 sampel dan hasil pengujian laboratorium terkonfirmasi positif sebanyak 33 sampel dan negatif sebanyak 226 sampel," kata jaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com