Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kerumunan Petamburan, Rizieq Mengaku Sempat Tanya Apakah Boleh Gelar Peringatan Maulid di Tengah Pandemi

Kompas.com - 03/05/2021, 17:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kerumunan Petamburan Rizieq Shihab mengaku sempat mempertanyakan aturan untuk menggelar acara Maulid Nabi di tengah pandemi Covid-19 dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Rizieq mengatakan, hal itu bermula ketika ia masih berada di Arab Saudi dan mendengar rencana sejumlah anggota FPI yang ingin menggelar acara peringatan Maulid Nabi.

"Saat itu belum dibentuk panitia dan belum disebutkan tanggal berapa. Nah, saat itu saya tanya memang boleh memperingati maulid? Ini kan masih pandemi," kata Rizieq dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (5/3/2021).

Baca juga: Rizieq Mengaku Marahi Panitia karena Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Acara Maulid di Petamburan

Rizieq menuturkan, pertanyaan itu ia ajukan ke beberapa kawannya dan ia menerima jawaban bahwa peringatan Maulid sudah boleh dilaksanakan.

Namun, Rizieq justru kembali bertanya karena ia tidak mengetahui persis ketentuan mana yang membolehkan diadakannya acara Maulid.

"'Dari mana Anda tahu boleh,' saya tanya, saya kan enggak tahu di sini peraturan, saya tahu ada PSBB tapi bagaimana rincian PSBB kan saya enggak paham," ujar Rizieq.

Rizieq lalu mendapat penjelasan bahwa peringatan Maulid dan pengajian sudah digelar di beberapa kota di Indonesia.

"Bahkan salah satunya mereka sebutkan adalah salah satu anggota Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) setiap bulan rutin menggelar pengajian Jumat kliwon dan yang hadirnya puluhan ribu," kata Rizieq.

Baca juga: Rizieq Mengaku Undang Masyarakat Hadiri Maulid dan Pernikahan Putrinya di Petamburan

Ia pun dikirimi video pengajian yang dimaksud dan menilai acara tersebut berjalan dengan tertib.

Oleh karena itu, ia akhirnya yakin kegiatan Maulid sudah diperbolehkan sehingga ia tidak keberatan saat kawan-kawannya mengusulkan rencana menggelar acara Maulid.

"Tapi, saya wanti-wanti boleh kalian bikin peringatan Maulid, tapi jangan langgar prokes, bisa tidak. Kalau bisa, laksanakan, kalau tidak, enggak usah dilaksanakan," ujar Rizieq.

Seperti diketahui, pada akhirnya acara Maulid dan pernikahan putri Rizieq yang digelar di Petamburan pada Sabtu (14/11/2021) dihadiri oleh ribuan masyarakat.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut kerumunan di Petamburan itu telah memperburuk kasus Covid-19 di ibu kota.

Baca juga: Proses Awal Terjadinya Kerumunan di Petamburan Menurut Rizieq Shihab

"Akibat berkumpulnya ribuan orang dalam acara kegiatan tersebut menimbulkan lonjakan penyebaran Covid-19 di Petamburan dan sekitarnya, sebagaimana hasil uji sampel di Puskesmas Tanah Abang yang merupakan data yang dikirimkan Puskesmas Tanah Abang pada bulan November 2020," ujar jaksa.

Berdasarkan hasil tes PCR pada warga yang menghadiri acara kerumunan di Petamburan, ada 33 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

"Dengan jumlah sampel yang dikirim sebanyak 259 sampel dan hasil pengujian laboratorium terkonfirmasi positif sebanyak 33 sampel dan negatif sebanyak 226 sampel," kata jaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com