Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuartal Pertama 2021, Komisi Yudisial Terima 494 Laporan

Kompas.com - 03/05/2021, 17:11 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) telah menerima sebanyak 494 laporan masyarakat terkait pelanggaran kode etik, pedoman perilaku hakim dan permohonan melakukan pemantauan persidangan dalam kuartal pertama tahun 2021.

Data tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Sukma Violetta dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (3/5/2021).

"Jumlahnya ada 494. Tapi kalau ditambah dengan surat yang ditembuskan kepada KY itu totalnya 853," kata Sukma.

Dari tersebut jumlah laporan tersebut, sampai saat ini sebanyak 78 laporan dalam proses kelengkapan dan verifikasi, sementara 287 lainnya sudah diregistrasi.

Baca juga: Ketua KY Sebut Kerja Sama dengan MA Jadi Prioritas

Dalam tahap verifikasi, KY biasanya di masa sebelum pandemi pergi ke tempat pelapor itu bertempat tinggal, berdomisili atau berkantor.

"Nah, apabila sudah diregistrasi maka laporan masyarakat oleh KY terhadapnya dilakukan analisis. Dan setelah dilakukan analisis KY melakukan pemeriksaan, terhadap berbagai pihak yang terkait," ujarnya.

Ia melanjutkan saat ini sebanyak 178 laporan sudah dalam tahap analisis dan pemeriksaan, KY juga sudah melakukan sidang panel keluhuran dan kehormatan hakim terhadap 61 laporan.

Hasilnya 18 laporan dinyatakan ditindaklanjuti karena dianggap dugaannya cukup kuat sehingga hakimnya diperiksa. Sedangkan 43 laporan lainnya dinyatakan tidak perlu ditindaklanjuti, karena dugaannya tidak terbukti.

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan itu termasuk di antara 178 angka tadi kemudian dibawa ke sidang pleno dan pada saat ini sudah terdapat 94 laporan masyarakat yang dibahas dalam sidang pleno KY," lanjutnya.

Baca juga: KY Kunjungi KPK Bahas Kerja Sama dan Dukungan Perekrutan Hakim

Dari angka 94 laporan yang dibahas dalam sidang pleno KY sebanyak 27 laporan dinyatakan terbukti dan 67 laporan tidak terbukti.

Sidang pleno KY dalam kuartal pertama ini juga memutuskan usulan pemberian sanksi terhadap 48 hakim dengan usulan berat berbeda.

Sebanyak 36 hakim diusulkan untuk dikenakan sanksi ringan, 10 hakim diusulkan dapat sanksi sedang dan dua hakim diusulkan terkena sanksi berat.

"Pengusulan sanksi ini oleh KY Kemudian disampaikan kepada MA. Agar MA melaksanakan sanksi tersebut melakukan eksekusi atas rekomendasi dari KY," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com