JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan kasus kematian akibat Covid-19 mengalami tren kenaikan pada April. Pemerintah mencatat angka kematian meningkat 20 persen pada bulan itu.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dari data yang dihimpun Kementerian Kesehatan per Kamis (29/4/2021).
"Yang perlu menjadi catatan kita adanya peningkatan kasus kematian sebanyak 20 persen, kalau kita lihat melihat tren peningkatan kasus kematian selama 30 hari," ujar Nadia seperti dikutip Kompas.com, Senin (3/5/2021).
Baca juga: PMI: Donasi Darah Dapat Dilakukan 14 Hari Pasca-vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua
Kemudian, Nadia juga menyoroti adanya peningkatan pasien rawat inap akibat Covid-19.
Ia mengatakan, ada sekitar 1,28 persen kenaikan pasien rawat inap di rumah sakit.
"Begitu juga dengan rawat inap di RS terjadi peningkatan sebanyak 1,28 persen," ujarnya.
Menurut Nadia, walaupun peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 tidak mengalami kenaikan secara signifikan.
Namun, ia mengingatkan, ada tren peningkatan kematian dan kenaikan jumlah pasien rawat inap di rumah sakit akibat Covid-19.
"Tapi perlu diingat angka kematian dan angka rawat inap di RS itu terjadi peningkatan," ucapnya.
Sebelumnya, Siti Nadia Tarmizi juga mengungkapkan ada tren kenaikan kasus Covid-19 di April 2021.
Baca juga: Kemenkes: Ada Tren Kenaikan Kasus Covid-19 pada April 2021, Ini Alarm untuk Kita
Berdasarkan data kasus konfirmasi Covid-19 dari Kemenkes, pada Rabu (28/4/2021) terdapat 5.241 penambahan kasus Covid-19.
Sementara itu, pada Kamis (29/5/2021), ada 5.833 kasus baru Covid-19.
"Artinya ada tambahan sebanyak 600 kasus. Nah ini tentunya kembali menjadi alarm kita," kata Nadia dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kementerian Kesehatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.