Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMI: Donasi Darah Dapat Dilakukan 14 Hari Pasca-vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Kompas.com - 03/05/2021, 15:42 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Linda Lukitari Waseso mengatakan, masyarakat dapat menjadi donor darah dalam jangka waktu 14 hari setelah vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

Dengan demikian, masyarakat tidak harus menunggu satu tahun setelah vaksinasi untuk mendonasikan darah.

"Tidak benar kalau habis vaksin Covid-19 baru donor lagi satu tahun kemudian, yang benar adalah setelah vaksin Covid-19 dosis kedua dapat mendonorkan darahnya 14 hari setelah itu," kata Linda, saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Stok Darah PMI Bandung Menipis, Wali Kota Ajak Masyarakat Donor Darah

Linda mengatakan, jangka waktu 14 hari tersebut merupakan rekomendasi dari Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) tentang pemberian vaksinasi Covid-19 pada 18 Maret 2021.

Alasannya, terkait dengan keamanan darah yang didonasikan.

"Untuk keamanan darah saja," ujarnya.

Berdasarkan rekomendasi PAPDI, penerima Vaksin Sinovac bisa mendonorkan darah (darah lengkap/whole blood) setelah tiga hari pasca-vaksinasi apabila tidak ada efek samping.

Baca juga: Doni Monardo Ajak Penyintas Covid-19 Jadi Donor Plasma Konvalesen

Sebelumnya diberitakan, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang imbau warga Kota Tangerang untuk mendonorkan darah sebelum menerima vaksin virus Covid-19.

Pasalnya, PMI melarang para penerima vaksin virus SARS-CoV-2 untuk mendonorkan darahnya selama satu tahun usai menerima vaksin.

"Dalam peraturan kami, (bagi) seseorang yang menerima vaksin tidak diperbolehkan untuk mendonor darah," kata Kepala Biro Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan ketika ditemui di PMI Kota Tangerang, Rabu (13/1/2021) sore.

"Jadi, jeda antara divaksin dan mendonor darah itu selama setahun," lanjut Ade.

Baca juga: Warga Tangerang Diimbau Donor Darah Sebelum Mendapat Vaksin Covid-19

Alasan tidak diperbolehkannya, kata Ade, karena vaksin virus Covid-19 sudah bercampur dengan darah di dalam tubuh.

Lantas, proses pencairan vaksin di dalam tubuh memakan waktu yang cukup lama.

"Makanya kami mengantisipasinya, (PMI Kota Tangerang) mengejar para pendonor yang belum melakukan vaksin untuk bisa melakukan donor darah," kata Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Nasional
PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

Nasional
Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com