Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi, Karyawan Ini Ajukan Uji Materi UU ITE ke MK

Kompas.com - 03/05/2021, 14:59 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun, pasal tersebut digugat oleh dua orang karyawan swasta yakni Rosiana Simon dan Kok An.

"Para pemohon merasa hak konstitusionalnya dirugikan dengan berlakunya Pasal 32 Junto Pasal 48," demikian isi berkas permohonan sebagaimana tercantum dalam laman www.mkri.id, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Antiklimaks Usulan Jokowi untuk Revisi UU ITE...

Pemohon menjelaskan, bahwa saat ini pemohon satu yakni Rosiana sedang mengalami masalah hukum karena dilaporkan oleh perusahaannya yakni PT Kadence International ke Polda Metro Jaya karena diduga telah memindahkan data pribadi perusahaan seperti yang tertuang dalam pasal yang dimohonkan untuk diuji di MK.

Namun, menurut pemohon pihaknya hanya memindahkan data pribadi dan hasil kinerjanya selama bekerja di perusahaan ke Google Drive, dengan maksud untuk membuktikan kepada perusahaan bawah surat peringatan Surat Peringatan Ketiga (SP3) yang dikeluarkan oleh perusahaan secara sepihak pada tanggal 3 Desember 2019 keliru.

Pemohon juga menegaskan saat memindahkan data tersebut ia masih berstatus sebagai pegawai perusahaan tersebut.

Ia pun mengaku sudah meminta untuk bisa membuktikan bahwa SP3 tersebut salah namun tidak digubris oleh pihak perusahaan.

"Pemohon satu diintimidasi diasingkan ditekan untuk resign setiap harinya sehingga pada akhirnya pemohon satu berinisiatif untuk pembelaan diri yaitu dengan menyimpan data hasil kinerja di Google Drive pribadinya hanya untuk diperlihatkan kepada perusahaan," lanjut berkas permohonan tersebut.

Baca juga: Sebut soal Pencabutan, Mahfud MD Dinilai Membelokkan Narasi Revisi UU ITE

Akan tetapi, bukan melihat bukti yang diberikan perusahaan justru melaporkan pemohon satu dan dua ke Polda Metro Jaya.

Pemohon dua yakni Kok An yang juga suami dari Rosiana pun turut dilaporkan karena mengetahui email dan password Google Drive.

Padahal pemohon mengaku pemberitahuan email dan password tersebut hanya untuk berjaga-jaga jika istrinya lupa.

"Pemohon duah juga tidak pernah membuka atau turut tercampur dalam tugas maupun pekerjaan pemohon satu pada saat bekerja di perusahaan dimaksud," tulis dalam berkas permohonan.

Baca juga: Sebut soal Pencabutan, Mahfud MD Dinilai Membelokkan Narasi Revisi UU ITE

Oleh karena itu, para pemohon mengaku tidak mendapatkan kepastian hukum dari adanya Pasal 32 Juncto Pasal 48 UU ITE.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com