Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Lebih Giat Sosialisasikan Larangan Mudik

Kompas.com - 03/05/2021, 14:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah lebih giat menyosialisasikan larangan mudik Lebaran yang akan dimulai pada 6 Mei 2021.

Sosialisasi dapat dilakukan oleh sejumlah instrumen pemerintah, antara lain Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kami mendorong agar lebih masif memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan larangan mudik," kata Melki saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Soal Larangan Mudik, Mendagri: Perlu Keserentakan Pusat dan Daerah

Melki menuturkan, sosialisasi lebih masif perlu dilakukan agar masyarakat memahami dasar pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini.

Kemudian, masyarakat dapat menentukan sikap yang seharusnya dilakukan terkait larangan mudik Lebaran.

"Informasi kepada masyarakat, agar masyarakat dapat bersikap mulai mengantisipasi untuk tidak mudik dalam hal larangan mudik yang berlangsung mulai 6 Mei tersebut," tutur dia.

Di sisi lain, Melki meminta agar pemerintah dalam hal ini KPC-PEN, Satgas Covid-19 dan Kemenhub merangkul para aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, dan Satpol PP yang bekerja di lapangan untuk memastikan penerapan kebijakan larangan mudik.

Baca juga: Dimulai 6 Mei, Ini Rincian Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021

Ia berharap, aparat dapat memastikan bagaimana cara mencegah atau mengantisipasi potensi masyarakat yang akan mudik.

"Agar tidak sampai terjadi lagi proses penumpukan pemudik dalam jumlah besar ke daerah-daerah tertentu yang sudah dilarang dalam larangan mudik kali ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Melki menyarankan pemerintah untuk mencari cara agar masyarakat yang tidak mudik tetap bisa menjalin komunikasi dengan keluarga di kampung halaman.

"Kami harap pemerintah pusat mulai berpikir bagaimana agar di kantong-kantong seperti pekerja, mahasiswa rantau yang tidak bisa pulang, dapat diberikan kemudahan dalam rangka komunikasi," tuturnya.

"Sehingga, betul-betul ketidakhadiran secara fisik bisa digantikan melalui silaturahmi yang bersifat daring," sambung dia.

Baca juga: Jokowi: Kepala Daerah Jangan Lengah, Terus Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran 2021

Tak hanya itu, Melki menekankan soal pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKM).

Politisi Partai Golkar ini menilai, larangan mudik saja belum cukup untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Dalam kondisi mudik ini, PPKM skala mikro salah satu opsi yang harus diperkuat. Jangan sampai kendur. Kita musti lebih tegas lagi. Salah satunya adalah memastikan tidak ada orang dari luar daerah yang masuk pada pintu masuk," kata Melki.

Adapun, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com