Kendati demikian, dalam konferensi pers Jumat pekan lalu, Lili telah menampik tudingan itu. Ia menyebut bahwa dirinya selektif dalam menjalin komunikasi dengan berbagai pihak.
Diketahui Syahrial ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan penyidik Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain sebagai tersangka.
Ketiganya diduga melakukan kerja sama untuk menghentikan penyelidikan KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Kasus ini menyeret pula nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang diduga menjadi inisiator pertemuan antara Robin dan Syahrial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.