JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan, sepanjang tahun 2020, Kepolisian RI menjadi lembaga yang paling banyak diadukan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Beka menyebut, aduan yang diterima Komnas HAM di antaranya soal lambannya penanganan kasus, dugaan kriminalisasi, proses hukum tidak sesuai prosedur, dan dugaan kekerasan.
"Dari situasi umum HAM, polisi tetap menjadi lembaga yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM," kata Beka dalam 'Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers Indonesia 2021' yang dilaksanakan secara daring, Senin (3/5/2021).
Bertalian dengan kekerasan terhadap jurnalis, data Komnas HAM sejalan dengan catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.
Baca juga: AJI Sayangkan Polda Jawa Timur Belum Tetapkan Tersangka Penganiaya Jurnalis Nurhadi
Menurut data Komnas HAM, polisi dan pejabat publik jadi aktor yang paling banyak diadukan melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Ada pula personel TNI, meski angka pengaduannya relatif rendah.
Beka mengatakan, kekerasan berulang kepada jurnalis menunjukkan bahwa masalah yang ada bukan sekadar pada tataran teknis.
Menurutnya, polisi serta pejabat publik harus memiliki pemahaman yang utuh tentang peran jurnalis dan kebebasan pers.
"Penting juga bagi aparat kepolisian, ASN, dan pejabat publik untuk memiliki pemahaman soal posisi jurnalis, kebebasan pers, dan bagaimana peran jurnalis dan kebebasan pers terhadap penegakan demokrasi dan HAM. Ini penting menjadi penekanan," tegasnya.
Catatan AJI menyebutkan, selama Mei 2020 sampai Mei 2021, dari total 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis, sebanyak 70 persen di antaranya dilakukan polisi.
Baca juga: Pelaku Kekerasan Jurnalis Didominasi Polisi, Polri: Kami Sedih, tapi Itu Hanya Oknum
Pelaku lainnya, yaitu advokat, jaksa, pejabat, polisi, Satpol PP/aparat pemerintah daerah. Dengan dominannya pelaku kekerasan dari aparat kepolisian, Sasmito berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan reformasi di tubuh Polri.
"Ada 58 kasus yang terduga pelakunya aparat polisi. Tentu ini ironi karena polisi seharusnya jadi pelindung masyarakat, termasuk jurnalis, tapi justru menjadi pelaku utama," kata Ketua Umum AJI Sasmito.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.