Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Ingatkan Bahaya Penyebaran Virus Corona dari Pusat Perbelanjaan

Kompas.com - 03/05/2021, 11:26 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiologi dadi Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengingatkan bahaya klaster penyebaran virus corona dari pusat perbelanjaan.

Dicky mengingatkan masyarakat dan pemerintah untuk waspada sebab Covid-19 pertama kali menyebar diduga dari sebuah pasar di Wuhan, China.

"Klaster pusat perbelanjaan atau pasar bukan hal yang aneh, kita ingat pandemi mulai sari klaster pasar di Wuhan sana," jelas Dicky dihubungi Kompas.com, Senin (3/5/2021).

Menurutnya, klaster ini berbahaya karena pasar didatangi oleh banyak orang dari berbagai wilayah.

Jika tidak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak adanya ventilasi yang membuat sirkulasi udara bergerak, maka sangat mungkin pasar jadi tempat penyebaran virus Covid-19 yang masif.

"Yang berpotensi membuat situasi menjadi buruk adalah adanya strain virus baru yang lebih cepat menular. Kalau orang abai, tidak menjaga jarak, tidak pakai masker, ventilasi buruk, kapasitas pengunjung tidak dibatasi ya (pasar) jadi tempat yang ideal sekali untuk virus ini menyebar," jelas dia.

Dicky menyebut jika pemerintah tidak tegas lakukan kebijakan di pusat perbelanjaan atau pasar maka lonjakan kasus sangat mungkin meledak.

Baca juga: Terkait Kerumunan di Pasar Tanah Abang, Epidemiolog: Representasi PPKM Tak Berhasil

Sebab saat ini kerumunan di pasar bisa menjadi salah satu penyebab virus corona merebak.

Jika tidak melakukan deteksi pada potensi-potensi penyebaran virus tersebut, sambung Dicky, ledakan kasus hanya tinggal menunggu waktu.

"Kalau tidak dicegah kita hanya menunggu bom waktu lonjakan kasus covid-19 saja ini. Maka pemerintah harus mengantisipasi dengan meredam potensi-potensi kerumunan yang dapat menjadi trigger penyebaran itu," papar Dicky.

Jika pemerintah kesulitan melakukan testing untuk meredam lonjakan kasus dari klaster pasar ini, Dicky menyarankan agar fokus pada isolasi mandiri.

Artinya masyarakat yang terindikasi memiliki gejala setelah bepergian ke pasar langsung disarankan untuk melakukan karantina.

Dicky juga menyarankan agar proses vaksinasi dapat makin diperbanyak untuk menahan laju pertambahan kasus penularan.

"Selain itu gencarkan juga proses vaksinasinya. Sebab vaksinasi bisa menjadi tembok penahan, jika lonjakan kasus meledak," imbuh dia.

Baca juga: Belajar dari Ramainya Pasar Tanah Abang, PKB Minta Tempat Wisata Ditutup Selama Libur Lebaran

Sebagai informasi Satgas Covid-19 menyebut angka kunjungan ke pusat perbelanjaan di 29 provinsi dalam periode 20-27 April 2021.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Penanganan Covid-18 Dewi Nur Aisyah juga menyebut bahwa mobilitas ke pusat perbelanjaan secara total mengalami peningkatan mencapai 14,82 persen.

Berdasarkan data tersebut Satgas Covid-19 menduga dalam 10 hari kedepn mobilitas ke pusat perbelanjaan akan semakin meningkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com