Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] 1.672.880 Kasus Covid-19 dan Rencana Sosialisasi Vaksin Gotong Royong | Efek Gentar dari Penangkapan Munarman

Kompas.com - 03/05/2021, 10:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Hingga kini jumlahnya telah mencapai 1.672.880 kasus pada Sabtu (1/5/2021).

Seiring penambahan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah berupaya menekannya dengan menggalakkan program vaksinasi.

Salah satu program vaksinasi yang akan digenjot pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19 ialah vaksinasi gotong royong.

Vaksinasi gotong royong ialah program penyuntikkan vaksin yang dilakukan perusahaan kepada karyawannya. Saat ini detail aturan vaksinasi gotong royong masih digodok dan akan segera disosialisasikan.

Informasi mengenai sosialisasi vaksinasi gotong royong pun menjadi yang paling banyak dicari oleh para pembaca Kompas.com.

Artikel yang berisikan tentang naiknya jumlah kasus Covid-19 beserta rencanan sosialisasi vaksinasi gotong royong pun menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.

Selain itu, artikel yang berisikan tentang efek gentar terhadap kelompok ekstremisme yang muncul usai ditangkapnya eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) juga menarik perhatian para pembaca Kompas.com. 

Artikel tersebut masuk ke dalam deretan berita populer di Kompas.com.

Berikut paparannya:

1. 1.672.880 Kasus Covid-19 dan Rencana Sosialisasi Vaksin Gotong Royong

Kamar Dagang dan Investasi Indonesia (Kadin) akan menyosialisasikan program vaksinasi gotong royong, pada Selasa (4/5/2021) pekan depan.

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani berharap penyuntikan vaksin Covid-19 gotong royong dapat dimulai pada 9 Mei 2021.

"Kita akan lakukan sosialisasi pada hari Selasa ke perusahaan ini. Kita siapkan vaksin center untuk perusahaan kecil dan UMKM," kata Rosan kepada Kompas.com, Sabtu (1/5/2021).

Selengkapnya baca juga: 1.672.880 Kasus Covid-19 Indonesia dan Rencana Sosialisasi Vaksin Gotong Royong

2. Efek Gentar dari Penangkapan Munarman

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, penangkapan mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman memberikan efek deteren atau efek gentar terhadap kelompok esktremisme.

"Ini adalah gebrakan yang sangat besar bukan hanya pada titik penangkapan Munarman, tapi lebih besar lagi bagaimana itu memberikan efek deteren bagi kelompok yang simpatisan pada tindakan ekstremisme dan ini sebagian memang berada di FPI," ujar Bambang dalam diskusi virtual di Medcom.id, Minggu (2/5/2021).

Di samping itu, Ia menyebut penangkapan Munarman juga sebagai langkah pencegahan agar tidak semakin timbul kebencian kepada pemerintah dan kepolisian yang mengarah pada tindakan ekstremisme.

Selengkapnya baca juga: Penangkapan Munarman Dinilai Beri Efek Gentar ke Kelompok Ekstremisme

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com