Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] 1.672.880 Kasus Covid-19 dan Rencana Sosialisasi Vaksin Gotong Royong | Efek Gentar dari Penangkapan Munarman

Kompas.com - 03/05/2021, 10:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Hingga kini jumlahnya telah mencapai 1.672.880 kasus pada Sabtu (1/5/2021).

Seiring penambahan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah berupaya menekannya dengan menggalakkan program vaksinasi.

Salah satu program vaksinasi yang akan digenjot pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19 ialah vaksinasi gotong royong.

Vaksinasi gotong royong ialah program penyuntikkan vaksin yang dilakukan perusahaan kepada karyawannya. Saat ini detail aturan vaksinasi gotong royong masih digodok dan akan segera disosialisasikan.

Informasi mengenai sosialisasi vaksinasi gotong royong pun menjadi yang paling banyak dicari oleh para pembaca Kompas.com.

Artikel yang berisikan tentang naiknya jumlah kasus Covid-19 beserta rencanan sosialisasi vaksinasi gotong royong pun menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.

Selain itu, artikel yang berisikan tentang efek gentar terhadap kelompok ekstremisme yang muncul usai ditangkapnya eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) juga menarik perhatian para pembaca Kompas.com. 

Artikel tersebut masuk ke dalam deretan berita populer di Kompas.com.

Berikut paparannya:

1. 1.672.880 Kasus Covid-19 dan Rencana Sosialisasi Vaksin Gotong Royong

Kamar Dagang dan Investasi Indonesia (Kadin) akan menyosialisasikan program vaksinasi gotong royong, pada Selasa (4/5/2021) pekan depan.

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani berharap penyuntikan vaksin Covid-19 gotong royong dapat dimulai pada 9 Mei 2021.

"Kita akan lakukan sosialisasi pada hari Selasa ke perusahaan ini. Kita siapkan vaksin center untuk perusahaan kecil dan UMKM," kata Rosan kepada Kompas.com, Sabtu (1/5/2021).

Selengkapnya baca juga: 1.672.880 Kasus Covid-19 Indonesia dan Rencana Sosialisasi Vaksin Gotong Royong

2. Efek Gentar dari Penangkapan Munarman

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, penangkapan mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman memberikan efek deteren atau efek gentar terhadap kelompok esktremisme.

"Ini adalah gebrakan yang sangat besar bukan hanya pada titik penangkapan Munarman, tapi lebih besar lagi bagaimana itu memberikan efek deteren bagi kelompok yang simpatisan pada tindakan ekstremisme dan ini sebagian memang berada di FPI," ujar Bambang dalam diskusi virtual di Medcom.id, Minggu (2/5/2021).

Di samping itu, Ia menyebut penangkapan Munarman juga sebagai langkah pencegahan agar tidak semakin timbul kebencian kepada pemerintah dan kepolisian yang mengarah pada tindakan ekstremisme.

Selengkapnya baca juga: Penangkapan Munarman Dinilai Beri Efek Gentar ke Kelompok Ekstremisme

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com