JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewanti-wanti agar kejadian penggunaan alat rapid test antigen bekas tidak terulang kembali.
Ia menyebut, kasus yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara itu tak bisa ditoleransi.
"Berdasar kejadian tersebut, saya mengimbau supaya tidak terjadi lagi kasus serupa. Itu hal yang tak bisa kita toleransi," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (2/5/2021).
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Muhadjir mengatakan, pemerintah akan memperketat manajemen pengawasan limbah medis dalam pelaksanaan rapid test antigen.
Baca juga: Ramai soal Penggunaan Alat Antigen Bekas, Apa Dampaknya bagi Orang yang Sudah Dites?
"Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah manajemen limbah. Harus ditegakan dengan ketat sehingga jangan sampai ada limbah medis yang didaur ulang untuk tujuan yang tidak baik," ujarnya.
Menurut Muhadjir, masalah limbah medis harus mendapat perhatian serius.
Ia ingin agar setiap fasilitas kesehatan yang melayani rapid test antigen membuang atau memusnahkan limbah medis sesuai prosedur yang ditetapkan.
Dengan demikian, tidak ada lagi kasus daur ulang alat rapid test antigen.
Baca juga: YLKI: Kasus Alat Tes Antigen Bekas Sungguh Keji, Mengancam Keselamatan
"Jadi, masalah limbah medis memang harus mendapatkan perhatian serius. Harus dipastikan bahwa semua limbah medis harus betul-betul diamankan atau dibuang atau dihancurkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan," kata Muhadjir.
"Tidak boleh ada limbah medis yang masih berkeliaran apalagi kemudian digunakan ulang," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (27/04/2021) sore, Personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek lokasi terjadinya dugaan pelanggaran UU Tentang Kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu.
Alasan penggerebekan, ada dugaan penyalahgunaan alat rapid test antigen di lokasi layanan tersebut.
Dari penggrebekan itu, ada enam petugas medis yang diperiksa dan beberapa pasien (peserta rapid test antigen) yang diminta keterangannya.
Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test antigen adalah alat bekas.
Dari situ penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.