JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat ada 69.943 kasus suspek terkait Covid-19 di Indonesia pada Sabtu (1/5/2021).
Angka tersebut diperoleh dari data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang diterima Kompas.com, pada Sabtu sore.
Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: UPDATE: Bertambah 4.512, Total Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 1.672.880
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Kemudian, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan juga dikategorikan sebagai suspek.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 4.344, Jumlah Pasien Sembuh dari Covid-19 Mencapai 1.526.978
Di samping itu, Pemerintah mencatat ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 4.512 kasus dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 1.672.880 kasus sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.
Berdasarkan data tersebut, jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 4.344 orang dalam waktu 24 jam terakhir.
Sehingga, secara total ada 1.526.978 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 131, Kasus Kematian akibat Covid-19 Kini 45.652
Dalam kurun waktu yang sama, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 131 orang sehingga totalnya menjadi 45.562 orang.
Adapun jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 100.250 orang. Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.