JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bareskrim Polri Kombes (Pol) Jamaluddin mengatakan, banyak kasus investasi bodong yang terungkap selama pandemi Covid-19.
Menurut Jamaluddin, hal ini disebabkan perekonomian masyarakat yang menurun, sehingga investasi ilegal yang mengandalkan pemasukan dari para anggota mulai kehilangan sumber uang.
"Yang sekarang ini meningkat yaitu kasus penipuan investasi. Modusnya, masyarakat diiming-imingi bunga tinggi di atas rate Bank Indonesia (BI)," kata Jamaluddin dalam podcast PPATK Indonesia, dikutip Kompas.com, Sabtu (1/5/2021).
Baca juga: Ciri-ciri Investasi Bodong, Iming-iming Bunga Besar hingga Bonus Rekrut Anggota Baru
Ia menjelaskan, salah satu ciri investasi ilegal yaitu, menawarkan keuntungan dengan bunga yang cukup tinggi.
Padahal, kata Jamaluddin, keuntungan yang didapatkan para anggota berasal dari uang anggota yang baru bergabung. Ketika tidak ada anggota baru yang bergabung, perputaran uang pun berhenti.
"Hanya mengandalkan gali lubang tutup lubang. Jadi ketika supply uang korban berikutnya tidak ada, maka selesai itu semua. Ketika Covid-19 ini tidak ada yang supply lagi, setop," ujarnya.
Jamaluddin mengatakan, saat ini ada sejumlah kasus investasi ilegal yang tengah ditangani Bareskrim Polri. Terkini, yaitu investasi ilegal E-Dinar Coin Cash (EDCCash) yang korbannya mencapai 57.000 orang.
Baca juga: OJK Sebut Masih Banyak yang Terbuai Investasi Bodong dengan Iming-iming Bunga Tinggi
Modusnya, tiap anggota baru diwajibkan menyetor duit Rp 5.000.000 sebagai modal investasi. Para anggota dijanjikan mendapatkan keuntungan 0,5 persen per hari atau 15 persen per bulan.
"Yang terbaru ada EDCCash, hampir 50.000 korbannya. Kami dapat informasi ada juga yang dari Thailand, sampai ke sana," kata Jamaluddin.
Ia pun mengingatkan agar masyarakat berhati-hati jika mau berinvestasi. Iming-iming bunga tinggi patut diwaspadai.
"Negara sudah menentukan rate normal yang aman untuk bunga deposito. Jadi coba ketika akan investasi dikaji dulu, apakah wajar atau tidak. Masyarakat itu terbujuk dengan bunga tinggi. Begitu bunga tinggi jadi lupa di belakangnya ada kerugian dan penipuan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.