Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Minta Menkes Bangun RSJ di 6 Provinsi

Kompas.com - 30/04/2021, 19:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, dirinya telah meminta kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk membangun rumah sakit jiwa di enam provinsi.

Keenamnya yakni Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara dan Kepulauan Riau.

Hal tersebut menindaklanjuti aduan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto soal tidak adanya rumah sakit jiwa (RSJ) di keenam provinsi itu.

"Saya sudah surati Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk segera membangun RSJ di enam provinsi itu," ujar Moeldoko dikutip dari siaran pers Kantor Staf Presiden, Jumat (30/4/2021).

Menurutnya, ketiadaan RSJ di enam provinsi itu menghambat penanganan pada korban pelanggaran HAM yang mengalami depresi berat.

Baca juga: KSP Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Penyebutan KKB sebagai Organisasi Teroris

Mantan panglima TNI itu pun mengakui ketersediaan akses dan mutu sumber daya kesehatan jiwa di Indonesia masih terbatas.

Dia mengungkapkan, pada 2019 baru ada 51 rumah sakit jiwa (RSJ) di Indonesia.

"Yang berarti rasio tempat tidur untuk rawat inap hanya 3,3-4 per 100.000 penduduk. Di luar RSJ, baru 32,5 persen RSU yang menyediakan poliklinik jiwa," tuturnya.

"Ketersediaan akses dan mutu sumber daya kesehatan jiwa di Indonesia masih terbatas. Pada intinya, kami menyadari bahwa diperlukan kerja bersama lintas sektor untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut,” lanjut Moeldoko.

Oleh karenanya, Moeldoko mendorong kontribusi ikatan profesi dan mitra non-pemerintah seperti Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dalam melakukan upaya-upaya percepatan serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia.

Baca juga: Survei IPO Sebut Program Bansos Tunai Tak Tepat Sasaran, KSP Sebut Jokowi Langsung Turun Mengecek

Selain itu, dia menekankan agar penguatan implementasi UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa juga perlu dikawal bersama-sama.

“Termasuk dalam hal penyusunan peraturan turunan UU tersebut dan pelaksanaan amanat UU, di antaranya yang krusial adalah pembentukan pusat penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan teknologi Kesehatan Jiwa,” tutur Moeldoko.

Moeldoko menegaskan, peningkatan perlindungan kesehatan, termasuk kesehatan jiwa, merupakan salah satu strategi Presiden Joko Widodo untuk dapat menciptakan sumber daya manusia yang unggul.

Untuk itu, sudah menjadi fokus pemerintah untuk dapat meningkatkan pelayanan kesehatan, termasuk kesehatan jiwa.

"Hal ini juga sesuai dengan arahan presiden, terutama akibat adanya pandemi Covid-19 yang mana sudah seharusnya pelayanan kesehatan jiwa masyarakat dapat lebih mendapat perhatian, karena situasi pandemi tidaklah mudah bagi kita semua," tambah Moeldoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com