Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Mutu SDM, KKP Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan di 7 Kabupaten di Bali

Kompas.com - 30/04/2021, 16:22 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

Sejalan dengan hal tersebut, Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) Ambon pun meluncurkan Gerai Ikan Segar di Jalan Marta Alfons, Desa Poka, Kota Ambon, beberapa waktu lalu.

“Ini (gerai ikan segar) adalah salah satu cara untuk mengajak masyarakat di sekitar wilayah Ambon, (agar mengetahui) bagaimana ikan-ikan yang ditangkap tetap dalam keadaan segar agar bisa dijual dengan harga yang baik,” ucap Lilly.

Baca juga: Selama Pandemi, Ekspor Ikan dari Jawa Timur Meningkat

Pelatihan handline bagi nelayan di Medan

KKP tidak hanya mendorong peningkatan kompetensi di bidang budidaya ikan saja, tetapi juga terus mendorong peningkatan kompetensi SDM di bidang perikanan tangkap.

Sebab itu, KKP melalui BPPP Medan menyelenggarakan Pelatihan Pembuatan Pancing Kacar atau Handline secara daring yang diikuti oleh 217 peserta dari 32 provinsi pada 27 April 2021.

Hal tersebut sejalan dengan target peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan tangkap yang menjadi salah satu target prioritas KKP periode 2021-2024.

Kepala BPPP Medan Natalia menyebutkan, pancing kacar atau handline merupakan salah satu jenis alat penangkap ikan yang sering digunakan oleh nelayan tradisional untuk menangkap ikan di laut.

Baca juga: KKP Bandara Soekarno-Hatta Tingkatkan Pengawasan Kedatangan Penumpang dari India

Berdasarkan klasifikasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tahun 2008, handline termasuk dalam klasifikasi alat tangkap hook and line.

Natalia mengatakan, struktur utama headline terdiri dari pancing, tali pancing, kili-kili, pemberat, dan umpan.

“Handline adalah alat penangkap ikan jenis pancing yang paling sederhana. Alat tangkap ini tidak menggunakan alat bantu seperti alat tangkap pukat ikan dan pusat cincin, sehingga relatif mudah dibuat. Pengoperasiannya juga mudah dan bisa digunakan di berbagai jenis perairan,” jelasnya.

Selain mudah dibuat, kata dia, handline merupakan alat tangkap yang ramah lingkungan, sehingga alat ini baik untuk menjaga keberlanjutan laut Indonesia.

Baca juga: Kerjasama IDeA Indonesia-Archipelago International Ciptakan SDM Unggul

Ia menyebutkan, handline dapat digunakan untuk menangkap berbagai jenis ikan demersal atau pelagis. Beberapa di antaranya yaitu ikan tongkol, cakalang, kembung, layang, bawal, dan kakap.

Natalia berharap, pelatihan Pelatihan Pembuatan Pancing Kacar atau Handline dapat meningkatkan hasil tangkapan masyarakat kelautan perikanan, terutama nelayan, dengan cara yang ramah lingkungan.

“Dengan begitu, mudah-mudahan bisa turut meningkatkan penghasilan bapak (dan) ibu di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda saat ini, sekaligus meningkatkan PNBP nasional dari sektor perikanan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com