Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/04/2021, 16:22 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Amalia Purnama Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) menyelenggarakan Pelatihan Pengembangan Diversifikasi Olahan Ikan bagi 300 peserta di tujuh kabupaten di Bali pada 27–28 April 2021.

Ketujuh kabupaten tersebut adalah Tabanan, Buleleng, Jembrana, Gianyar, Karangasem, Bangli, dan Badung.

Program pelatihan itu merupakan wujud upaya KKP yang ingin terus meningkatkan kompetensi dan mutu sumber daya manusia (SDM) di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam Pelatihan Pengembangan Diversifikasi Olahan Ikan, para peserta mendapatkan materi tentang cara pembuatan berbagai jenis inovasi olahan ikan yang menarik, antara lain mini crispy ikan, sotel ikan, cordon blue ikan, dan martabak ikan.

Baca juga: Petugas Loka POM Temukan Ikan Teri Berformalin di Pasar Manis Purwokerto

Kepala BRSDM Sjarief Widjaja mengatakan, olahan ikan akan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pengembangan kampung perikanan budi daya.

Untuk itu, kampung perikanan budidaya diharapkan dapat menyatukan proses perikanan dari hulu ke hilir.

“Contohnya di Bali itu akan jadi Kampung Kerapu di Jembrana. Jadi, bukan hanya bagaimana nanti kita bisa menyiapkan bibit dan membesarkannya, tetapi juga bagaimana kita mengolah hasil budidaya (ikan) kerapu itu sehingga memiliki nilai tambah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sjarief pun mendorong agar sejumlah kampung perikanan yang sudah ada di Bali terus diperkuat.

Baca juga: Sektor Perikanan Dinilai Menguntungkan, Pemprov Jabar Luncurkan Petani Ikan Milenial

Salah satu caranya, lanjut Sjarief, adalah dengan mengajak pemerintah daerah (pemda) setempat untuk bekerja sama meningkatkan kampung-kampung perikanan dan mendukung pengembangan kampung perikanan baru di masa depan.

“Kami berharap sinergi dari pemerintah pusat (pempus), pemda, dan tentunya penyuluh di lapangan, bisa mendorong kampung-kampung perikanan budidaya ini agar masyarakat bisa merasakan bagaimana pemerintah mendukung kegiatan usaha yang dilakukannya untuk mendukung kesejahteraan mereka,” tuturnya.

Menurut Sjarief, pelatihan pengolahan ikan tersebut tidak hanya dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat saja, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan konsumsi makan ikan.

Dokumentasi hasil masalakan dari pelatihan pengolahan ikan di Bali pada 27 ? 28 April 2021.Dok. Humas Kementerian Perikanan dan Kelautan Dokumentasi hasil masalakan dari pelatihan pengolahan ikan di Bali pada 27 ? 28 April 2021.

Hal itu sesuai dengan target angka konsumsi ikan (AKI), yaitu 62,5 kilogram per orang per tahun.

Baca juga: Menteri KKP Wahyu Sakti Ajak Milenial Menjadi Pembudidaya Udang

“Kita tahu bahwa Bali ini juga tempat wisata. Olahan ikan ini bisa dimanfaatkan sehingga turut membangkitkan ekonomi nasional. Mudah-mudahan akan muncul start-up baru di bidang kelautan dan perikanan,” ungkap Sjarief.

Ia menjelaskan, nantinya para penyuluh akan terus mendampingi peserta pelatihan, mulai dari tahap packaging, perizinan, hingga pemasaran, baik yang dilakukan secara konvensional maupun melalui e-commerce.

Sebagai informasi, Pelatihan Pengembangan Diversifikasi Olahan Ikan tersebut dilaksanakan secara blended training, yaitu menyatukan sistem online dan offline.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Nasional
Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Nasional
Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Nasional
Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Nasional
Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Nasional
Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Nasional
Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Nasional
Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Nasional
Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Nasional
Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

Nasional
Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Nasional
Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com