Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PAN Sebut Susunan Kepengurusan Partai Ummat Kental Nuansa Oligarki

Kompas.com - 30/04/2021, 16:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PAN Guspardi Gaus menilai, susunan kepengurusan Partai Ummat yang dibentuk Amien Rais kental dengan nuansa oligarki.

Sebabnya, yang menjadi ketua umum partai adalah Ridho Rahmadi, yang tak lain adalah menantu Amien. Sementara, Amien didapuk menjadi Ketua Majelis Syuro Partai Ummat.

"Karena ini menantu Pak Amien, masyarakat akan menilai apakah praktik oligarki atau partai dibentuk dalam sistem kerajaan telah berlaku pada Partai Ummat. Masyarakat sudah cerdas, kita persilakan masyarakat menilai," kata Guspardi saat dihubungi, Jumat (30/4/2021).

Ia menambahkan, PAN tidak terganggu atau merasa tersaingi dengan kehadiran Partai Ummat.

Sebab, ia menilai bahwa PAN menganggap semua Warga Negara Indonesia (WNI) berhak mendirikan partai politik.

"Tinggal bagaimana menjadi suatu organisasi politik yang mampu mewadahi aspirasi masyarakat lewat pemilu," imbuh dia.

Baca juga: Menantu Amien Rais Jadi Ketum Partai Ummat, Jubir PAN Ucapkan Selamat Berjuang

Guspardi mengingatkan, syarat untuk menjadi peserta pemilu tidak lah mudah. Terlebih, untuk mendapatkan kursi di DPR.

"Ini bagian aktualisasi daripada demokrasi. Cuma untuk menjadi peserta pemilu tentu harus dipenuhi pula persyaratan-persyaratan untuk menjadi partai politik peserta pemilu," jelasnya.

Ia membeberkan langkah lain yang perlu ditempuh partai politik baru untuk mencapai posisi di parlemen.

"Untuk bisa berada di Senayan, harus bisa memenuhi parliamentary threshold, dan biasanya partai baru sulit dan susah untuk bisa capai hal demikian," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mendeklarasikan berdirinya Partai Ummat, Kamis (29/4/2021).

"Atas nama para pendiri, para pimpinan, para kader, dan anggota Partai Ummat, pada tanggal 17 Ramadhan 1442 Hijriah bertepatan dengan 29 April 2021 Masehi," kata Amien dalam acara deklarasi yang ditayangkan melalui akun YouTube Amien Rais Official, Kamis siang.

"Bismillahirrahmanirrahim, saya deklarasikan kelahiran Partai Ummat di persada bumi pertiwi Indonesia yang kita cintai bersama," sambungnya.

Baca juga: Berdirinya Partai Ummat, Dipimpin oleh Menantu Amien Rais dan Ditargetkan Berkontestasi di Pemilu 2024

Diketahui, posisi Ketua Umum Partai Ummat diduduki oleh Ridho Rahmadi yang merupakan menantu Amien Rais, suami dari putri Amien Rais, Tasniem Rais.

"Ketua Umum Ridho Rahmadi, Sekretaris Jenderal Ahmad Muhadjir Sodruddin," ucap Sekretaris Majelis Syuro Partai Ummat Ansufri Idrus Sambo saat deklarasi Partai Ummat.

Ridho didampingi oleh tiga wakil ketua umum yakni Agung Mozin, Sugeng, dan Chandra Tirta Wijaya, serta seorang bendahara umum yakni Benny Suharto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com