JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau tempat isolasi mandiri bekas Rumah Tahanan Militer (RTM) Madiun yang disebut-sebut menjadi lokasi isolasi angker.
Lokasi tersebut disiapkan oleh Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur untuk mengisolasi warga yang nekat mudik meski telah dilarang pemerintah.
Walaupun sudah ditata oleh Pemerintah Kota Madiun, tetapi rumah isolasi itu dinilai Muhadjir belum layak.
Baca juga: Nekat Mudik Lebaran di Kota Madiun Terancam Diisolasi di Penjara Angker Peninggalan Belanda
"Karena ini sudah viral saya ingin memastikan seperti apa kondisinya. Memang untuk sekarang ini menurut saya belum layak," ujar Muhadjir dalam kunjungannya ke Madiun, Jawa Timur, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Jumat (30/4/2021).
Meskipun belum layak sebagai lokasi isolasi mandiri Covid-19, namun Muhadjir mengatakan bangunan bekas penjara di masa penjajahan Belanda itu bisa menjadi alternatif terakhir, terutama apabila tempat karantina lainnya sudah penuh.
"Ini sebagai alternatif terakhir kalau tempat karantina yang lain sudah penuh," kata dia.
Muhadjir pun kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik pada Lebaran 2021 sesuai anjuran pemerintah.
Apabila masih ada yang nekat mudik, ia pun setuju agar Pemerintah Kota Madiun mengisolasi mereka di lokasi isolasi mandiri bekas ruang penjara tersebut.
Baca juga: Ada Larangan Mudik, Kemenhub Wajibkan Maskapai Kembalikan Uang Tiket Calon Penumpang 100 Persen
"Tapi saya imbau kepada siapa saja untuk tetap tidak mudik. Saya setuju, mereka yang nekat mudik nanti ditaruh di sini saja," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Madiun mewacanakan memakai tempat isolasi khusus bagi perantau yang nekat mudik di Kota Pecel saat Lebaran.
Bagi warga yang nekat mudik ke Kota Madiun akan diisolasi di penjara angker peninggalan Belanda.
“Saya masih koordinasi Pak Danrem, bila perlu tempat angker (penjara peninggalan Belanda) itu saya gunakan. Lokasinya di bekas rumah tahanan militer,” kata Wali Kota Madiun Maidi kepada Kompas.com, Selasa (30/3/2021).
Maidi menyebut, rumah tahanan militer yang berada dibelakang kompleks Gereja Katolik Santo Cornelius Kota Madiun merupakan bekas penjara peninggalan Belanda.
Baca juga: Ridwan Kamil: Jika Warga Memaksa Mudik, Indonesia Terancam Tsunami Covid-19 seperti India
“Di rumah tahanan militer itu ada ruang bekas penjara (peninggalan penjajah Belanda),” ujar Maidi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.