Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks KSAL: Faktor Usia Tetap Pengaruhi Kapal

Kompas.com - 30/04/2021, 14:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Ade Supandi menyebut faktor usia tetap akan mempengaruhi daya dukung kapal sebagai alat utama sistem persenjataan (alutsista).

"Karena usia itu berkaitan dengan daya dukung pelatihan selama hidup kapal. Jadi menurut saya faktor usia tetap akan mempengaruhi," ujar Ade dalam Diskusi Satu Meja di Kompas TV, Kamis (29/4/2021).

Ade mengatakan, persiapan logistik dan daya dukung juga mempunyai pengaruhi besar atas ketahanan suatu kapal.

Baca juga: Kapal Selam KRI Nanggala Hilang Kontak, Ketua DPR: Jika Karena Usia, Alutsista TNI AL Harus Dimodernisasi

Begitu juga dengan stok sparepart bagian kapal. Sparepart tersebut dinilai tidak bagus jika terus ditahan di gudang. Sebab, hal itu akan memiliki pengaruh ketika dipasang ke kapal.

"Contoh sensor peluru kendali. Itu hanya aktif 20 tahun. Setelah 20 tahun dia tidak akan memiliki kemampuan sensoring sasaran atau sebenarnya termo sensornya akan mati," kata Ade.

Demikian juga yang berkiatan dengan pelatihan. Menurut Ade, semakin tua usia kapal otomatis intensitas pelaksanaan latihan kedaruratan kian tinggi.

Karena itu, ketika intensitas latihan tinggi maka akan timbul kelemahan pada kapal usia tua. Misalnya, kebocoran hingga tabrakan dan sebagainya. 

Baca juga: TNI AL: Batas Waktu Kelayakan KRI Nanggala-402 Berakhir September 2022

Dalam pandangannya, ada sejumlah poin yang akan selalu dihadapi bagi kapal-kapal usia tua.

"Pertama, kelelahan matrial. Kedua, retakan-retakan. Ketiga, ada sistem yang sering terjadi kerusakan," kata dia.

Seperti diketahui, KRI Nanggala-402 milik TNI AL tenggelam di perairan Bali Rabu (21/4/2021). Kapal selam itu diketahui buatan Jerman tahun 1979 atau kini telah berusia 41 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com