"Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris. Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum," ujar Lukas.
Lukas menyayangkan keputusan pelabelan tersebut. Seharusnya, kata dia, pemerintah pusat berkonsultasi dengan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ihwal penetapan ini.
"Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB," kata Lukas.
Rawan pelanggaran HAM
Di sisi lain, penetapan ini dinilai rawan menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius di Papua.
"Selain kontraproduktif, mempercepat dan memperpanjang spiral kekerasan, langkah pemerintah juga rentan menimbulkan pelanggaran HAM yang serius," ujar Ketua Setara Institute, Hendardi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).
Ia menilai, keputusan tersebut menggambarkan ketidakcakapan pemerintah dalam mengelola dan meniti resolusi konflik di Papua.
Baca juga: Kontras Nilai Pernyataan Ketua MPR soal Papua Tak Cerminkan Etik Menjunjung HAM
Selain itu, pelabelan tersebut juga menunjukkan ekspresi sikap putus asa pemerintah yang tidak kunjung tuntas menangani kelompok perlawanan Papua.
Alih-alih membangun dialog Jakarta-Papua dan mengurangi pendekatan keamanan, pemerintah justru mempertegas pilihan kekerasan bagi penanganan konflik di Papua.
"Sama seperti penamaan KKB yang merupakan produk negara, penamaan sebagai teroris juga dilakukan oleh negara untuk melegitimasi tindakan-tindakan represif dan pembenaran operasi secara massif di Papua," kata dia.
Hendardi meyakini bahwa pelabelan kelompok perlawanan di Papua tidak akan memutus siklus kekerasan yang telah berlangsung lama dan panjang.
Kegagalan aparat keamanan dalam melumpuhkan kelompok bersenjata selama ini lebih dikarenakan kurangnya dukungan dan kepercayaan dari masyarakat setempat.
"Selain kondisi geografis dan pengenalan area di pegunungan sebagai kendala utama. Pelabelan teroris dan tindakan operasi lanjutannya adalah kebijakan terburuk Jokowi atas Papua," ucap dia.
Kecewa
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kecewa atas keputusan pemerintah tersebut.