Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Lebarkan Sudut Pandang soal Papua, Tak Hanya Keamanan

Kompas.com - 30/04/2021, 12:34 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta memperlebar sudut pandang untuk mengatasi konflik keamanan di Papua.

Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar menilai, pemerintah semestinya tidak hanya merespons konflik bersenjata saja, apalagi dengan pendekatan keamanan.

Lebih jauh, menurut Rivanm ada permasalahan lain yang mesti segera diselesaikan oleh pemerintah tentang Papua.

"Ada masalah kesenjangan, akses, dan kesejahteraan terhadap pemenuhan hak-hak dasar jika dibandingkan dengan wilayah di luar Papua. Kondisi tersebut menjadi salah satu pemicu orang asli Papua menyuarakan keadilan," ujar Rivan kepada Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Anggota DPR Sarankan Pemerintah Gelar Dialog Selesaikan Konflik di Papua

Rivan menerangkan, pemerintah justru mempersempit sudut pandang jika melabeli KKB Papua sebagai kelompok teroris.

"Dengan mempersempit pandangan terhadap Papua hanya dari sektor keamanan saja dengan pelabelan KKB sebagai kelompok teroris, negara justru mengabaikan sejumlah permasalahan tersebut," ucap dia.

Pelabelan teroris pada KKB Papua, lanjut Rivan, akan berdampak pada sejumlah hal. Dampak terbesar adalah pelanggaran hak asasi manusia.

"Implikasi pelabelan ini kemudian akan berdampak pada legitimasi pengerahan militer, kesewenang-wenangan aparat keamanan dalam merespons situasi Papua, stigmatisasi terhadap orang asli Papua yang menyuarakan haknya, dan menimbulkan banyak korban dari warga sipil," ujar Rivan.

Baca juga: Amnesty: Label Teroris KKB di Papua Berpotensi Perpanjang Pelanggaran HAM

Sebagai informasi pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi mengkategorikan KKB Papua sebagai organisasi teroris.

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," terang Mahfud dalam konferensi pers di kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis.

Mahfud menegaskan pelabelan itu sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Baca juga: Setara Institute: Pelabelan KKB Teroris Kebijakan Terburuk Jokowi atas Papua

Berdasarkan aturan itu, Mahfud menjelaskan mereka yang dikategorikan sebagai teroris adalah siapa pun yang merencanakan, menggerakkan dan mengorganisasikan terorisme.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com