Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesjamdatun Dicopot atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Kompas.com - 30/04/2021, 10:22 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Jaksa Chaerul Amir dari jabatannya sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, Chaerul terbukti menyalahgunakan wewenang lantaran diduga menjadi mafia kasus

"Terlapor Bapak CA, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, sebelumnya Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, terbukti melakukan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil yaitu menyalahgunakan wewenang," kata Leonard dalam keterangannya, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Pimpinan Komisi III Minta Jaksa Agung Tak Tutup Ruang Diskusi Soal Tragedi Semanggi

Keputusan pencopotan itu tertuang dalam surat Nomor: KEP-IV-27/B/WJA/04/2021 tanggal 27 April 2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa "Pembebasan dari Jabatan Struktural".

Pencopotan terhadap Chaerul Amir sesuai Pasal 7 Ayat (4) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dengan keputusan tersebut, kata Leonard, Chaerul Amir tidak diperkenankan mengemban suatu jabatan apa pun di Kejagung selama dua tahun ke depan.

"Selanjutnya, dua tahun sejak dikeluarkannya keputusan tersebut, kepada yang bersangkutan dapat diangkat kembali dalam jabatan struktural setelah mendapat persetujuan tertulis dari Jaksa Agung Republik Indonesia," tutur dia. 

Baca juga: Jaksa Agung: Jampidmil Bakal Dijabat Jenderal TNI Bintang Tiga

Leonard tidak menjelaskan lebih detail soal kasus apa yang membelit Sesjamdatun.

Namun, pada Maret lalu, Chaerul Amir dan seorang pengacara bernama Natali Rusli dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dengan modus iming-iming penangguhan penahanan.

Tanggapan pihak Chaerul Amir

Kuasa hukum Chaerul Amir membantah telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan diduga menjadi mafia kasus.

Kuasa hukum Chaerul menyatakan bahwa pemberitaan bahwa kliennya diduga menjadi mafia kasus adalah hoaks.

"Berita di atas adalah berita yang tidak benar (hoaks) dan mencemarkan nama baik klien kami," ujar Pestauli Saragih selaku kuasa hukum.

Selengkapnya, baca juga: Chaerul Amir Bantah Telah Menyalahgunakan Wewenang di Kejaksaan Agung

**

UPDATE: Berita ini telah dimutakhirkan pada 25 Agustus 2021, setelah redaksi mendapatkan surat keberatan dari pihak Chaerul Amir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com