Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jokowi Betul-betul Khawatir dan 18,9 Juta Warga yang Nekat Akan Mudik

Kompas.com - 30/04/2021, 08:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak jauh-jauh hari, pemerintah telah menyatakan bahwa mudik Lebaran tahun ini dilarang demi mencegah penyebaran virus corona.

Larangan mudik berlaku selama 6-17 Mei 2021 bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

Sejumlah aturan pun dibuat untuk mencegah masyarakat pulang ke kampung halaman.

Baca juga: Penjelasan Satgas Covid-19 soal Diizinkannya Wisata di Tengah Larangan Mudik

Namun demikian, upaya tersebut ternyata tak cukup membuat Presiden Joko Widodo tenang. Ia mengaku khawatir masih banyak masyarakat yang nekat mudik Lebaran tahun ini.

"Saya betul-betul masih khatiwar mengenai mudik di hari raya Idul Fitri yang akan datang," kata Jokowi saat memberikan arahan ke kepala daerah se-Indonesia, ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Preisden, Kamis (29/4/2021).

Oleh karena itu, baik Jokowi maupun para menteri dan pejabat lainnya terus mengingatkan masyarakat soal larangan mudik.

18,9 juta orang nekat akan mudik

Kekhawatiran Jokowi bukan tanpa alasan. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, terdapat 18,9 juta orang yang berencana mudik meski pemerintah sudah menyatakan pelarangan.

Sebelum pemerintah melarang mudik, ada 89 juta atau 33 persen penduduk yang hendak pulang ke kampung halaman.

Baca juga: Jokowi: Saya Betul-betul Masih Khawatir soal Mudik Lebaran...

Begitu dinyatakan mudik dilarang, persentase tersebut turun 11 persen atau 29 juta orang tetap ingin mudik. Persentase itu terus turun hingga kini di angka 7 persen.

"Tapi angkanya juga masih besar, hati-hati, 18,9 juta orang yang masih akan mudik," ucap Jokowi.

Ia pun mewanti-wanti para kepala daerah untuk berhati-hati. Apalagi, pada Lebaran tahun lalu kasus Covid-19 naik 93 persen meski mudik sudah dilarang.

Ia meminta gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia terus menyampaikan larangan mudik ke masyarakat.

Jokowi juga memerintahkan agar disiplin protokol kesehatan terus ditekankan. Protokol 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus terus diterapkan.

"Jadi sekali lagi hati-hati dengan mudik Lebaran, hati-hati, cek, kendalikan, dan pengaturan yang mudik itu sangat penting sekali," kata Jokowi.

"Saya menyakini apabila pemerintah daerah dibantu oleh Forkompinda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) semuanya segera mengatur, mengendalikan mengenai disiplin protokol kesehatan saya yakin kenaikannya tidak seperti tahun lalu 93 persen," tutur Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Hati-hati, 18,9 Juta Orang Masih Nekat Akan Mudik Lebaran

Risiko penularan virus

Menurut Jokowi, keputusan larangan mudik diambil melalui berbagai macam pertimbangan, utamanya karena kecenderungan kenaikan kasus Covid-19 pasca libur panjang.

Tercatat, saat libur Idul Fitri 2020 kasus harian Covid-19 naik mencapai 93 persen. Sementara itu, tingkat kematian mingguan mencapai 66 persen.

Meningkatnya kasus Covid-19 juga terjadi saat libur panjang 20-23 Agustus 2020. Saat itu, kenaikan kasus mencapai 119 persen dan kematian mingguan melonjak 57 persen.

Kemudian, saat libur panjang 28 Oktober-1 November 2020, kasus meningkat hingga 9 persen. Adapun angka kematian mingguan mencapai 75 persen.

"Yang keempat, terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).

Jokowi mengatakan, kasus aktif Covid-19 di Indonesia telah mengalami perbaikan dalam dua bulan terakhir.

Baca juga: Ingatkan Pemda soal Dampak Libur Panjang, Jokowi: Kasus Covid-19 Pernah Meningkat 119 Persen

Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga momentum baik ini dengan tidak mudik ke kampung halaman.

"Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini, apa lagi di Lebaran nanti. Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman," kata Jokowi.

"Mari kita isi Ramadhan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita, dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat," ucap dia.

Jadi contoh

Presiden Jokowi sendiri tak akan mudik ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah.

"Presiden juga telah menyampaikan Lebaran tidak mudik. Mas Gibran (putra Jokowi) juga sudah mengatakan, 'Bapak saya Presiden Joko Widodo beliau tidak akan pulang ke Solo," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (27/4/2021).

Fadjroel mengatakan, teladan untuk tidak mudik diperlukan untuk memberi contoh kepada masyarakat.

Baca juga: Mencontoh Presiden Jokowi untuk Tak Mudik pada Lebaran Tahun Ini...

Oleh karena itu, presiden, wakil presiden, jajaran menteri hingga kepala lembaga dipastikan tidak akan mudik Lebaran.

"Saya bisa menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden, semua Menko, semua menteri, semua kepala lembaga itu tidak ada satu pun yang pulang kampung atau mudik Lebaran. Tidak ada satu pun," kata Fadjroel.

Tak ada dispensasi

Secara terpisah, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan bahwa larangan mudik Lebaran 2021 yang ditetapkan pemerintah berlaku bagi semua pihak.

Ia sekaligus mengklarifikasi tentang informasi adanya permintaan dispensasi mudik bagi para santri di pondok pesantren.

Menurut dia, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memiliki perhatian yang sama agar larangan mudik dipatuhi masyarakat.

“Saya melihat penegasan Wapres dan Menag sama, bahwa ada larangan mudik pada 6–17 Mei yang harus dipatuhi. Tidak ada dispensasi, larangan ini berlaku untuk semua,” ujar Zainut, dikutip dari siaran pers, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Wacana Dispensasi Larangan Mudik bagi Santri, dari Kontroversi hingga Penegasan Menag

Zainut mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya menjaga jiwa atau khifdhun-nafs yang juga menjadi perintah agama.

Ia juga mengklarifikasi tentang adanya permintaan dispensasi larangan mudik bagi santri yang sempat bergulir sebelumnya.

Zainut memastikan bahwa hal tersebut dilakukan sebelum masa larangan mudik.

"Saat ini sedang berlaku masa pengetatan. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan, sebaiknya mengikuti ketentuan yang berlaku pada masa pengetatan tersebut," kata dia.

Tahan diri

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga meminta semua warga mematuhi larangan mudik Lebaran.

Ia meminta masyarakat patuh dan menahan diri untuk pulang ke kampung halaman.

"Momentum Ramadhan, momentum kegiatan Idul Fitri harus kita sadari, tahun ini pun mohon tidak mudik dulu, harus bersabar, harus bisa menahan diri. Ini semuanya untuk kepentingan bersama," kata Doni dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).

Belajar dari pengalaman, libur panjang akan meningkatkan mobilitas penduduk di seluruh daerah.

Baca juga: Jokowi: Hati-hati Libur Panjang Lebaran, Kendalikan Mudik Itu Penting

 

Selanjutnya, peningkatan mobilitas berdampak pada kenaikan kasus Covid-19, angka kematian pasien, serta tenaga kesehatan.

Doni menyarankan masyarakat bersilaturahmi secara virtual menggunakan teknologi sebagai alternatif mudik ke kampung halaman.

"Mohon berkenan posko-posko yang ada di setiap daerah bisa memberikan kesempatan kepada keluarga yang mungkin belum memiliki fasilitas untuk berkomunikasi secara virtual untuk bisa difasilitasi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com