Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/04/2021, 19:08 WIB
Tsarina Maharani,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi terkait perkaran dugaan korupsi di PT Asabri, Kamis (29/4/2021).

Lima orang yang diperiksa yaitu, AT selaku Direktur Utama PT Mandiri Mega Jaya terkait dengan aset tersangka BTS, RH selaku Head Securities Services PT Bank Maybank Indonesia (Tbk) terkait dengan aset tersangka BTS, dan JCT selaku Direktur Utama PT Bravo Target Selaras terkait dengan aset tersangka BTS.

Kemudian, AI selaku Kepala Cabang Bank Common Wealth Cabang Kelapa Gading terkait dengan aset tersangka BTS dan FD selaku Direktur PT Millenium Capital Management terkait penghitungan kerugian keuangan negara yang sedang dilaksanakan oleh tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca juga: Kasus Asabri, Kejagung Sita 30 Bidang Tanah Milik Benny Tjokro di Kendari

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya.

Sampai saat ini, ada sembilan tersangka dalam perkara dugaan korupsi Asabri. Kesembilan tersangka yaitu, yaitu Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation dan Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional.

Tersangka lainnya, yaitu mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri, dan Sonny Widjaja.

Kemudian, BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 dan HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.

Ada pula IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017, Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, dan LP sebagai Direktur Utama PT Prima Jaringan.

Baca juga: Kerugian Korupsi Asabri dan Jiwasraya Setara Harga 8 Kapal Selam Baru

Dalam perkara ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 23,73 triliun. Saat ini penyidik Kejaksaan Agung sudah mulai melaksanakan proses klarifikasi penghitungan kerugian keuangan negara bersama auditor dari BPK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ungkap Isi Pertemuan dengan CEO TikTok, Luhut: Jangan Dagang di Medsos

Ungkap Isi Pertemuan dengan CEO TikTok, Luhut: Jangan Dagang di Medsos

Nasional
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi di Kementan, tetapi Belum Buka Identitasnya

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi di Kementan, tetapi Belum Buka Identitasnya

Nasional
Di Rakernas IV PDI-P, Ganjar Mohon Doa dan Dukungan Lanjutkan Pemerintahan Jokowi

Di Rakernas IV PDI-P, Ganjar Mohon Doa dan Dukungan Lanjutkan Pemerintahan Jokowi

Nasional
Ganjar Puji Prorgram Jokowi Bangun Bendungan, tapi...

Ganjar Puji Prorgram Jokowi Bangun Bendungan, tapi...

Nasional
Ganjar: Swasembada Pangan Tak Menggelinding Begitu Saja, Butuh Kehadiran Negara

Ganjar: Swasembada Pangan Tak Menggelinding Begitu Saja, Butuh Kehadiran Negara

Nasional
KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Tersangka Belum Diungkap

KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Tersangka Belum Diungkap

Nasional
Kondisi Sultan Ri'fat Korban Jeratan Kabel Optik Membaik: Berat Badan Naik, Fungsi Hati Normal

Kondisi Sultan Ri'fat Korban Jeratan Kabel Optik Membaik: Berat Badan Naik, Fungsi Hati Normal

Nasional
Ganjar Sebut Jokowi Beri Fondasi Kuat untuk Pertumbuhan Ekonomi, Harus Diteruskan

Ganjar Sebut Jokowi Beri Fondasi Kuat untuk Pertumbuhan Ekonomi, Harus Diteruskan

Nasional
Megawati ke Kader PDI-P: Jangan Gentar Hadapi Berbagai Kepungan Manuver Politik Praktis

Megawati ke Kader PDI-P: Jangan Gentar Hadapi Berbagai Kepungan Manuver Politik Praktis

Nasional
Anies-Cak Imin Temui Rizieq Shihab, PKS: Harus Rangkul Semua Kelompok

Anies-Cak Imin Temui Rizieq Shihab, PKS: Harus Rangkul Semua Kelompok

Nasional
Merespons Perang Ideologi Era Globalisasi

Merespons Perang Ideologi Era Globalisasi

Nasional
Isu Dua Poros Pilpres 2024, PDI-P Sebut Kemungkinan Terbuka Duet Ganjar-Prabowo

Isu Dua Poros Pilpres 2024, PDI-P Sebut Kemungkinan Terbuka Duet Ganjar-Prabowo

Nasional
Jokowi Sebut 22 Negara Setop Ekspor Bahan Pangan, Akibatnya Harga Naik

Jokowi Sebut 22 Negara Setop Ekspor Bahan Pangan, Akibatnya Harga Naik

Nasional
Jadi Hakim MK, Arsul Sani Sampaikan Pengunduran Diri dari PPP

Jadi Hakim MK, Arsul Sani Sampaikan Pengunduran Diri dari PPP

Nasional
Megawati ke Jokowi: Pak Presiden, Saya Minta Tanah Subur Jangan Dikonversi

Megawati ke Jokowi: Pak Presiden, Saya Minta Tanah Subur Jangan Dikonversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com