Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (20/4/2021), Mehbob juga telah meminta kepolisian mengusut kasus dugaan pencatutan nama tiga Ketua DPC Partai Demokrat.
Pencatutan itu terkait gugatan terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang diajukan kubu kongres luar biasa (KLB) pimpinan KSP Moeldoko.
Mehbob menilai, para pengacara penggugat AD/ART yang melayangkan surat gugatan dan mencatut nama tiga Ketua DPC tersebut hanyalah korban.
Menurut dia, ada orang yang lebih kuat di balik pencatutan nama tiga Ketua DPC.
"Kuasa hukum para penggugat diduga telah menggunakan Surat Kuasa Palsu. Kami juga meminta pihak kepolisian untuk mengungkap dalang Surat Kuasa Palsu yang diberikan kepada sembilan pengacara gerombolan ini," kata Mehbob dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.