Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggeledahan KPK di Ruang Kerja dan Rumah Azis Syamsuddin Dinilai Terlambat

Kompas.com - 29/04/2021, 17:43 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di 4 lokasi terkait dugaan keterlibatan suap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dinilai terlambat.

Boyamin menilai semestinya penggeledahan dilakukan pekan lalu untuk memperkecil kemungkinan upaya penghilangan barang bukti.

Adapun dugaan adanya keterlibatan Azis sudah disebut Ketua KPK Firli Bahuri sejak penetapan tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan seorang pencara Maskur Husain, Kamis (22/4/2021) pekan lalu.

Dua hari berselang, yakni pada Sabtu (24/4/2021) Firli kembali memberi keterangan adanya dugaan baru keterlibatan Azis dengan menyuruh Robin berkunjung ke rumahnya untuk bertemu Syahrial.

"Itulah yang sebenarnya penggeledahan yang dilakukan kemarin sudah agak terlambat. Meski pun lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," sebut Boyamin dihubungi Kompas.com, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin, Firli Bahuri Janji KPK Tidak Pandang Bulu

Menurut Boyamin jika Azis Syamsuddin terbukti terlibat, itu menjadi pembuktian bahwa oknum anggota DPR melakukan intervensi pada kerja KPK selama ini.

"Apapun kaitannya dengan AZ (Azis Syamsuddin) ini menjadi suatu pembuktian bahwa mulai dari revisi UU KPK dan kontroversi pemilihan Pimpinan KPK menjadi bukti realitas, bahwa oknum DPR mengintervensi kerja-kerja KPK," papar dia.

Boyamin kemudian menyebut jika upaya penggeledahan yang dilakukan KPK akan sia-sia, jika tidak berhasil membuat adanya tersangka baru.

"Penggeledahan kemarin itu minimal ada penetapan tersangka baru, kalau tidak sama saja bohong," imbuh dia.

Sebagai informasi KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam penyelidikan dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin atas pada dugaan kasus suap dan gratifikasi yang juga melibatkan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penggeledahan dilakukan di ruang kerja Azis di Gedung DPR RI, rumah dinas, dan apartemen dari pihak-pihak terkait.

Ali mengatakan KPK mengamankan sejumlah bukti yang terkait perkara tersebut.

Baca juga: Dorong MKD Proses Etik Azis Syamsuddin, Formappi: Tunjukkan Keseriusan DPR

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," jelas Ali.

Adapun nama Azis terseret dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Azis digugat menjadi inisiator pertemuan antara kedua tersangka tersebut pada Oktober 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com