Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenag Tegaskan Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku bagi Semua Pihak

Kompas.com - 29/04/2021, 16:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan bahwa larangan mudik Lebaran 2021 yang ditetapkan pemerintah berlaku bagi semua pihak.

Ia sekaligus mengklarifikasi tentang informasi adanya permintaan dispensasi mudik bagi para santri di pondok pesantren.

Menurut dia, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memiliki perhatian yang sama agar larangan mudik dipatuhi masyarakat.

“Saya melihat penegasan Wapres dan Menag sama, bahwa ada larangan mudik pada 6–17 Mei yang harus dipatuhi. Tidak ada dispensasi, larangan ini berlaku untuk semua,” ujar Zainut, dikutip dari siaran pers, Kamis (29/4/2021).

Zainut juga menekankan kembali bahwa larangan mudik tersebut dilakukan karena pemerintah berupaya mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Larangan Mudik, Pos Penyekatan Mulai Beroperasi di Bundaran Waru Surabaya

Pasalnya, Covid-19 di Tanah Air belum menunjukkan adanya penurunan yang signifikan.

"Masyarakat Indonesia perlu belajar dari penyebaran Covid-19 yang demikian masif di sejumlah negara, utamanya India. Larangan mudik diterapkan dalam konteks itu, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19,” kata dia.

Lebih jauh, Zainut mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya menjaga jiwa atau khifdhun-nafs yang juga menjadi perintah agama.

Zainut juga mengklarifikasi tentang adanya permintaan dispensasi larangan mudik bagi santri yang sempat bergulir sebelumnya.

Ia memastikan bahwa hal tersebut dilakukan sebelum masa larangan mudik.

"Saat ini sedang berlaku masa pengetatan. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan, sebaiknya mengikuti ketentuan yang berlaku pada masa pengetatan tersebut," kata dia.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Polri Bakal Tilang hingga Sita Travel Gelap yang Angkut Penumpang

Ia mengatakan, Wapres Ma'ruf memiliki perhatian kepada para santri sehingga mengimbau para pihak, khususnya pemerintah daerah untuk memfasilitasi para santri yang akan pulang karena sudah libur dari pondok pesantrennya.

Sebab, menurut kebiasaan, kata dia, pesantren mulai libur Ramadhan setelah tanggal 20 Ramadhan atau saat ini tepat pada 2 Mei 2021.

"Artinya sebelum masa larangan berlaku, sehingga jika ada santri yang akan pulang maka harus dipastikan kepulangan mereka tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19," ucap dia.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengusulkan kepada Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi agar para santri dapat difasilitasi untuk bisa mudik di tengah larangan pemerintah.

Kemudian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan dispensasi atau memfasilitasi para santri bisa pulang ke kampung halaman di tengah larangan mudik Lebaran 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com