JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) meragukan pengangkatan Indriyanto Seno Adji menjadi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana membeberkan beberapa alasan keraguan ICW atas komitmen Indriyanto terkait semangat pemberantasan korupsinya.
Kurnia menjelaskan alasan pertama adalah Indriyanto adalah sosok yang dikenal turut mendukung Revisi Undang-Undang (UU) KPK.
“Padahal sebagaimana diketahui bersama, revisi UU KPK merupakan salah satu pelemahan lembaga antirasuah itu,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).
Alasan kedua menurut Kurnia adalah saat menjadi Panitia Seleksi Pimpinan KPK, Indriyanto tidak mengindahkan pentingnya kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Baca juga: Profil Indriyanto Seno Adji, Anggota Dewas KPK Pengganti Artidjo Alkostar
Indriyanto juga menyebut alasan ketiga keraguan ICW pada kinerja Indiryanto disebabkan oleh sikapnya yang tidak mendukung usulan masyarakat untuk meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) pembatalan UU KPK.
“Indiryanto diketahui justru menolak usulan masyarakat itu dengan dalih belum ada kegentingan yang mendesak. Bahkan ketika Pimpinan KPK kala itu mengajukan uji materi, Indriyanto mengomentari dengan menyebut tidakan itu tidak etis,” ungkap Kurnia.
Alasan berikutnya adalah sikap indriyanto yang menyebutkan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mencari dalang penyiraman air keras pada penyidik senior KPK, Novel Baswedan tidak diperlukan.
“Alasan kelima adalah Indriyanto tidak sepakat jika KPK mengambil alih penanganan perkara korupsi Joko S Tjandra. Kala itu ia menyebut bahwa KPK cukup melakukan koordinasi dan supervisi saja. Padahal sampai saat ini perkara itu belum sepenuhnya diungkap oleh Kepolisian dan Kejaksaan agung,” tutur dia.
Baca juga: Jokowi lantik Indriyanto Seno Adji jadi Anggota Dewan Pengawas KPK
Pada poin keenam, alasan ICW selanjutnya meragukan pengangkatan Indriyanto adalah karena pekan lalu ia menyebut kinerja KPK sudah benar dengan tidak memasukkan nama-nama politisi dalam dakwaan dugaan korupsi bantuan sosial yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.