Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Nilai UU Perampasan Aset Penting sebagai Bagian Penataan Hukum

Kompas.com - 29/04/2021, 13:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana penting untuk dihadirkan sebagai bagian dari penataan hukum.

Regulasi itu disebutnya perlu sebagai upaya mengembalikan aset negara yang dicuri oleh pelaku tindak pidana.

"Undang-undang ini untuk melakukan pemberantasan berbagai tindak pidana, tidak hanya tindak pidana korupsi," kata Arsul dalam webinar PPATK Legal Forum 2nd bertajuk "Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana: Pantaskah Masuk Prioritas?" Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset, Pakar Hukum: Sistem Sekarang Gagal Kembalikan Kerugian Negara

Wakil Ketua MPR ini menuturkan, UU Perampasan Aset Tindak Pidana juga penting untuk menunjukkan komitmen DPR dan Pemerintah dalam mengembalikan aset negara yang dicuri pelaku pidana.

Menurut Arsul, DPR periode 2014-2019 juga telah memasukkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah.

"Namun, hingga akhir masa jabatan DPR itu, RUU Perampasan Aset ini tidak kunjung diajukan oleh pemerintah," ucapnya.

Arsul menambahkan, pada akhir masa jabatan periode lalu, DPR juga telah menyampaikan ikhtiarnya untuk tetap mendukung RUU Perampasan Aset.

Saat itu, DPR kembali menyatakan agar RUU Perampasan Aset dapat dipikirkan kembali untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas.

Kemudian, pada 2020, RUU Perampasan Aset disebutnya kembali masuk dalam penyusunan Prolegnas di DPR.

"Alhamdulillah pada saat Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama dengan pemerintah menyusun Prolegnas lima tahunan 2020-2024, kemudian disepakati untuk kembali masuk," tuturnya.

Kendati demikian, ia mengakui bahwa RUU Perampasan Aset lagi-lagi tidak masuk dalam Prioritas 2021 yang disetujui oleh DPR pada rapat paripurna, Selasa (23/3/2021).

Setitik harapan akan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini untuk masuk prioritas pun tetap ada.

Hal ini terungkap berdasarkan pernyataan Arsul berikutnya yang menilai, masih sangat memungkinkan untuk RUU Perampasan Aset masuk dalam prioritas pertengahan tahun ini.

Pasalnya, ia mengatakan bahwa antara DPR dan Pemerintah sebagai pembentuk Undang-Undang, setiap pertengahan tahun akan melakukan review atas Prolegnas Prioritas tahunan.

"Jadi katakanlah di pertengahan tahun ini. Katakanlah Juni atau Juli ini akan didorong masuk RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana ini menjadi salah satu RUU Prioritas tahunan tahun 2021," tutur Arsul.

Baca juga: Kepala PPATK: Perampasan Aset Tindak Pidana di Indonesia Belum Optimal, RUU Perlu Dibuat

Sebelumnya diberitakan, RUU Perampasan Aset tidak masuk daftar 33 RUU Prolegnas Prioritas yang disahkan pada Rapat Paripurna, Selasa (23/3/2021). RUU ini hanya masuk program prolegnas 2020-2024.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengingatkan janji Presiden Joko Widodo dalam Nawacita lantaran RUU Perampasan Tindak Pidana tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

"Dapat kami sampaikan kembali. Kedua RUU ini telah menjadi janji Bapak Presiden pada Nawacita 2014-2019 dan kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024," ujar Dian rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III, Rabu (24/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com