Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Total 4.428 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri, Tambahan di Kapal Pesiar

Kompas.com - 29/04/2021, 10:20 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar virus corona di luar negeri terus bertambah berdasarkan data Kementerian Luar Negeri pada Kamis (29/4/2021).

Kemenlu mencatat, terdapat penambahan tiga kasus WNI yang positif Covid-19.

"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Bahrain, Jordania dan kapal pesiar," tulis Kemenlu dikutip dari akun Twitter resminya, Kamis.

Baca juga: Jokowi: Kasus Covid-19 di Beberapa Daerah Mulai Naik, Hati-hati...

Dengan penambahan kasus di dua negara dan kapal pesiar itu, kini ada 4.428 WNI yang positif Covid-19.

Rincian tiga kasus baru tersebut yakni, satu di Bahrain, satu di Jordania dan satu di kapal pesiar.

Kemenlu juga melaporkan ada tiga WNI yang sembuh dari Covid-19 di Jordania dan dua WNI meninggal dunia akibat virus corona yakni satu di Bahrain dan satu di kapal pesiar.

Dari data tersebut, pasien yang dinyatakan sembuh kini sebanyak 3.487 orang atau 78,7 persen dari total kasus.

Baca juga: Ingatkan Pemda soal Dampak Libur Panjang, Jokowi: Kasus Covid-19 Pernah Meningkat 119 Persen

Sementara, total pasien meninggal sebanyak 188 orang dan 753 orang masih dalam perawatan.

Berikut data sebaran 4.428 WNI yang terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri hingga 29 April 2021:

1. Albania: 2 WNI (sembuh)
2. Arab Saudi: 270 WNI (89 sembuh, 80 stabil, 101 meninggal)
3. Aljazair: 12 WNI (sembuh)
4. Amerika Serikat: 201 WNI (149 sembuh, 26 stabil, 26 meninggal)
5. Argentina : 2 WNI (stabil)

6. Australia: 11 WNI (10 sembuh, 1 stabil)
7. Austria: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
8. Azerbaijan: 19 WNI (17 sembuh, 2 stabil)
9. Bahamas: 1 WNI (sembuh)
10. Bahrain: 46 WNI (42 sembuh, 2 stabil, 2 meninggal)

11. Bangladesh: 16 WNI (14 sembuh, 2 stabil)
12. Belanda: 52 WNI (41 sembuh, 6 stabil, 5 meninggal)
13. Belgia: 21 WNI (18 sembuh, 3 stabil)
14. Bosnia dan Herzegovina: 5 WNI (sembuh)
15. Brunei Darussalam: 8 WNI (7 sembuh, 1 stabil)

16. Bulgaria: 7 WNI (6 sembuh, 1 stabil)
17. Ceko: 8 WNI (2 sembuh, 6 stabil)
18. Chile: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
19. Denmark: 5 WNI (2 sembuh, 3 stabil)
20. Ekuador: 2 WNI (sembuh)

21. Filipina: 33 WNI (sembuh)
22. Ethiopia: 8 WNI (6 sembuh, 2 stabil)
23. Finlandia: 22 WNI (sembuh)
24. Ghana: 1 WNI (meninggal)
25. Hongaria: 22 WNI (21 sembuh, 1 stabil)

26. India: 111 WNI (81 sembuh, 29 stabil, 1 meninggal)
27. Inggris: 114 WNI (108 sembuh, 6 meninggal)
28. Irak: 15 WNI (13 sembuh, 1 stabil, 1 meninggal)
29. Iran: 1 WNI (stabil)
30. Irlandia: 2 WNI (sembuh)

31. Italia: 30 WNI (29 sembuh, 1 stabil)
32. Jepang : 35 WNI (4 sembuh, 31 stabil)
33. Jerman: 36 WNI (11 sembuh, 22 stabil, 3 meninggal)
34. Kamboja: 19 WNI (16 sembuh, 3 stabil)
35. Kanada: 11 WNI (7 sembuh, 4 stabil)

36. Kazakhstan: 19 WNI (5 sembuh, 14 stabil)
37. Korea Selatan: 246 WNI (241 sembuh, 5 stabil)
38. Kuba: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
39. Kuwait: 244 WNI (218 sembuh, 18 stabil, 8 meninggal)
40. Lebanon: 1 WNI (stabil)

41. Libya: 1 WNI (meninggal)
42. Madagaskar: 4 WNI (stabil)
43. Malaysia: 168 WNI (52 sembuh, 114 stabil, 2 meninggal)
44. Maladewa: 27 WNI (25 sembuh, 1 stabil, 1 meninggal)
45. Meksiko: 3 WNI (sembuh)

46. Mesir: 54 WNI (48 sembuh, 4 stabil, 2 meninggal)
47. Makedonia Utara: 2 WNI (sembuh)
48. Mozambik: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
49. Myanmar: 2 WNI (sembuh)
50. Namibia: 1 WNI (sembuh)

51. Nigeria: 2 WNI (sembuh)
52. Oman: 20 WNI (2 sembuh, 18 stabil)
53. Norwegia: 4 WNI (sembuh)
54. Pakistan: 37 WNI (33 sembuh, 4 stabil)
55. UEA: 113 WNI (106 sembuh, 1 stabil, 6 meninggal)

56. Panama: 4 WNI (sembuh)
57. Papua Nugini: 3 WNI (stabil)
58. Peru: 16 WNI (12 sembuh, 2 stabil, 2 meninggal)
59. Polandia: 2 WNI (sembuh)
60. Portugal: 15 WNI (stabil)

61. Prancis: 12 WNI (8 sembuh, 4 stabil)
62. Qatar: 383 WNI (354 sembuh, 28 stabil, 1 meninggal)
63. RRT (China) : 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
64. RRT (Makau): 3 WNI (sembuh)
65. RRT (Hong Kong): 298 WNI (292 sembuh, 6 stabil)

66. Rusia: 35 WNI (34 sembuh, 1 stabil)
67. Rumania: 12 WNI (sembuh)
68. Singapura: 717 WNI (680 sembuh, 35 stabil, 2 meninggal)
69. Slovenia: 2 WNI (sembuh)
70. Serbia: 2 WNI (stabil)

71. Siprus: 1 WNI (sembuh)
72. Spanyol: 35 WNI (31 sembuh, 3 stabil, 1 meninggal)
73. Sri Lanka: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
74. Sudan: 22 WNI (21 sembuh, 1 meninggal)
75. Suriah: 37 WNI (35 sembuh, 2 stabil)

76. Swedia: 1 WNI (stabil)
77. Suriname: 3 WNI (sembuh)
78. Swiss: 9 WNI (stabil)
79. Taiwan: 198 WNI (83 sembuh, 115 stabil)
80. Thailand: 12 WNI (9 sembuh, 3 stabil)

81. Timor Leste: 11 WNI (stabil)
82. Tunisia: 14 WNI (stabil)
83. Turki: 133 WNI (90 sembuh, 39 stabil, 4 meninggal)
84. Uzbekistan: 19 WNI (18 sembuh, 1 meninggal)
85. Vatikan: 51 WNI (29 sembuh, 22 stabil)

86. Vietnam: 1 WNI (stabil)
87. Jordania: 72 WNI (63 sembuh, 6 stabil, 3 meninggal)
88. Kapal pesiar: 201 WNI (182 sembuh, 12 stabil, 7 meninggal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com