JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pernyataan Bambang Soesatyo tentang penyelesaian konflik di Papua tidak mencerminkan kepribadian dan etika yang baik sebagai pimpinan MPR.
Melalui surat terbukanya, Kontras menegaskan, semestinya setiap anggota MPR bekerja dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
"Padahal secara etik berdasarkan Keputusan MPR Nomor 2 Tahun 2010 tentang Peraturan Kode Etik MPR, setiap anggota dituntut untuk menjunjung HAM," ujar Staf Divisi Humas Kontras Andi Muhammad Rezaldy berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Kritik Bamsoet, Amnesty: Elite Harus Hati-hati Beri Pendapat soal Papua
Sebagai Ketua MPR, Andi melanjutkan, semestinya Bamsoet harus bekerja sesuai dengan ketentuan di Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan pada HAM.
"Sehingga tidak ada alasan untuk pejabat publik untuk tidak mengimplementasikan nilai ini," kata dia.
Andi juga menuturkan, pendapat Bamsoet tentang konflik yang terjadi di Papua dikhawatirkan akan memperburuk kondisi kemanusiaan di Papua.
"Serta dikhawatirkan akan dijadikan legitimasi bagi aparat keamanan di Papua untuk bertindak sewenang-wenang dan tidak manusiawi," tutur Andi.
Baca juga: Kabinda Papua Ditembak, Ketua MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Tumpas KKB
Padahal, menurut Andi, pendekatan keamanan yang dilakukan di Papua terbukti tidak menyelesaikan akar permasalahan yang ada.
Adi memaparkan, berdasarkan temuan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terdapat empat akar masalah pemicu konflik kekerasan di Papua.
"Pertama, marjinalisasi terhadap masyarakat Papua. Kedua, kegagalan pembangunan. Ketiga, persoalan status politik. Keempat, pelanggaran HAM," ucapnya.
Ketimbang mendorong pemerintah untuk menyelesaikan konflik dengan mengirimkan kekuatan penuh, Bamsoet diminta mendorong pemerintah untuk menyelesaikan konflik Papua dengan damai berdasarkan temuan LIPI tersebut.
"Menggunakan cara-cara damai berupa pendekatan dialog untuk menyelesaikan akar permasalahan yang terjadi," kata Andi.
Baca juga: Mengingat Langkah Gus Dur Selesaikan Konflik Di Papua
Sebagai informasi Bamsoet meminta TNI-Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan tindakan tegas terukur pada kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Hal itu disampaikan Bamseot menyusul gugurnya Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Mayjen Anumerta TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha pada baku tembak yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya, Minggu (25/5/2021).
Dalam pernyataannya Bamsoet meminta KKB ditumpas, sementara aspek HAM dikesampingkan.
"Tumpas habis dulu. Urusan HAM kita bicarakan kemudian. Kalau perlu turunkan 4 Matra terbaik yang kita miliki selain Brimob Polri. Gultor Kopassus, Raiders, Bravo dan Denjaka. Kasih waktu satu bulan untuk menumpas mereka," tutur Bamsoet, Senin (26/4/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.