Menurut Masduki, usulan tersebut disampaikan kepada Wapres setelah PBNU menerima banyak keluhan dari sejumlah ulama pimpinan pondok pesantren pasca-terbitnya adendum atau aturan tambahan terkait larangan mudik.
"Sejak ada adendum itu, para ulama pimpinan pesantren resah, bagaimana santri-santri yang masih di pesantren sudah waktunya pulang tapi karena adendum itu melarang, maka tidak boleh pulang," kata dia.
Para santri, kata dia, juga sudah mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Komisi VIII DPR: Usulan Santri Boleh Mudik Harus Tetap dengan Protokol Kesehatan
Selain itu, saat ini sudah ada daerah yang mengizinkan kepulangan santri, yakni Provinsi Jawa Timur.
Atas dasar itulah, kata dia, maka Wapres meminta agar PBNU membuat surat pada Mabes Polri atau Direktur Lalu Lintas Polri untuk meminta izin agar para santri itu difasilitasi kepulangannya.
"Jadi ide ini bukan dari Wapres, tetapi Wapres merespons terhadap ulama-ulama pimpinan pesantren yang khawatir santrinya tidak bisa pulang terhadang di jalan (oleh aturan larangan)," kata dia.
Lebih jauh Masduki menjelaskan, permintaan tersebut disampaikan PBNU setelah diterbitkannya adendum baru dari Satgas Penanganan Covid-19.
Baca juga: Soal Dispensasi Mudik untuk Santri, Satgas Covid-19: Belum Ada Pembahasan
Setelah wacana itu mendapat kritik masyarakat, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan dispensasi atau memfasilitasi para santri bisa pulang ke kampung halaman di tengah larangan mudik Lebaran 2021.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air.
"Kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orangtua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan Covid-19," ujar Yaqut dikutip dari siaran pers, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Menag Tegaskan Tak Akan Ada Dispensasi Santri Mudik Lebaran
Yaqut mengakui, kebijakan larangan mudik tersebut tidak mudah diterima kalangan pesantren. Itu karena pondok pesantren kerap kali telah mengakhiri masa pembelajaran jelang Hari Raya Idul Fitri.
Namun mengingat kasus Covid-19 di Indonesia masih belum menurun dan berpotensi kembali meningkat saat Lebaran, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan larangan mudik bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
"Saya harap semua masyarakat termasuk kalangan santri bisa memahami dengan baik munculnya larangan mudik Lebaran tahun ini," kata dia.