Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/04/2021, 22:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung mengaku, geram atas adanya petugas PT Kimia Farma Diagnostik yang memberikan layanan alat rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.

Martin juga meminta Kementerian BUMN untuk ikut mengawasi dan terlibat dalam proses evaluasi yang dilakukan PT Kimia Farma secara internal.

"Evaluasi yang dilakukan Kimia Farma harus dikawal oleh Kementerian BUMN. Harus terang dan jelas. Karena mungkin saja ini tidak hanya terjadi di Bandara Kualanamu," kata Martin dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Ketua DPP Partai Nasdem ini juga meminta polisi menindak tegas dan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kasus ini harus diusut tuntas. Sejak kapan dilakukan, dan siapa saja pelakunya. Mereka harus diberi hukuman berat," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, peristiwa penggunaan alat tes bekas dalam pelayanan rapid tes antigen dapat menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap anak perusahaan BUMN di bidang kesehatan itu.

Baca juga: 5 Petugas Rapid Test Diamankan, PT Kimia Farma Diagnostik Enggan Minta Maaf


Ia mengingatkan Kementerian BUMN agar bergerak cepat dalam melakukan evaluasi sebelum dampak dari kasus ini semakin meluas.

"Karena ini dapat mengakibatkan public distrust atau ketidakpercayaan publik kepada BUMN. BUMN itu seharusnya menjadi lembaga yang terpercaya dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19," ujar Martin.

Sebelumnya, Personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek lokasi terjadinya dugaan pelanggaran UU Tentang Kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu Sumatera Utara, pada Selasa (27/04/2021) sore,

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hadi Wahyudi mengatakan alasan penggerebekan, yakni karena ada dugaan penyalahgunaan alat rapid test antigen di lokasi layanan tersebut.

"Terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test antigen," kata Hadi Wahyudi kepada wartawan ketika ditemui di ruangannya pada Rabu (28/4/2021) pagi.

Baca juga: Epidemiolog: Alat Rapid Test Bekas yang Dipakai Lagi Itu Berbahaya

Secara terpisah, PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik akan memberikan sanksi yang berat kepada oknum petugas yang memberikan layanan rapid test antigen dengan alat bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini menekankan, Kimia Farma akan terus melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah hal serupa kembali terulang.

"Serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali," kata Adil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Anies Siap Menyambut, tapi Cak Imin Khilaf Lewat Begitu Saja...

Saat Anies Siap Menyambut, tapi Cak Imin Khilaf Lewat Begitu Saja...

Nasional
Kembangkan 22 Desa Perikanan Cerdas, Kementerian KP Dukung Pemberian Teknologi dan Aset

Kembangkan 22 Desa Perikanan Cerdas, Kementerian KP Dukung Pemberian Teknologi dan Aset

Nasional
Airlangga Anggap Biasa Pertemuan antara Luhut dan Puan

Airlangga Anggap Biasa Pertemuan antara Luhut dan Puan

Nasional
Arsul Sani Jadi Hakim MK, DPR Diingatkan Tak Intervensi Kekuasaan Kehakiman

Arsul Sani Jadi Hakim MK, DPR Diingatkan Tak Intervensi Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Pengusutan Kematian Ajudannya

Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Pengusutan Kematian Ajudannya

Nasional
PSI Ganti Kepengurusan, KPU Pastikan Pendaftaran Bacaleg PSI Tetap Sah

PSI Ganti Kepengurusan, KPU Pastikan Pendaftaran Bacaleg PSI Tetap Sah

Nasional
Temui Relawan Bara JP, Kaesang Bilang Tak Diperintah Jokowi

Temui Relawan Bara JP, Kaesang Bilang Tak Diperintah Jokowi

Nasional
Tolak Gugatan soal Sistem Zonasi PPDB, MK: Itu Masalah Penerapan Aturan

Tolak Gugatan soal Sistem Zonasi PPDB, MK: Itu Masalah Penerapan Aturan

Nasional
Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ganjar Pranowo pada Rapat TPN Hari Ini

Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ganjar Pranowo pada Rapat TPN Hari Ini

Nasional
PPP Mau Cawapres Ganjar dari Kaum Agamis, Bisa Sandiaga Uno atau Mahfud

PPP Mau Cawapres Ganjar dari Kaum Agamis, Bisa Sandiaga Uno atau Mahfud

Nasional
Stafanus Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Stafanus Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Kunjungi Bara JP di Safari Politik Perdananya, Kaesang: Politik Digerakan Relawan

Kunjungi Bara JP di Safari Politik Perdananya, Kaesang: Politik Digerakan Relawan

Nasional
Mahfud Minta Polri Antisipasi Gangguan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Mahfud Minta Polri Antisipasi Gangguan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Nasional
Penetapan Arsul Sani Jadi Hakim MK oleh DPR Dinilai Terburu-buru dan Tak Transparan

Penetapan Arsul Sani Jadi Hakim MK oleh DPR Dinilai Terburu-buru dan Tak Transparan

Nasional
Revisi UU ASN Akan Bubarkan Lembaga KASN

Revisi UU ASN Akan Bubarkan Lembaga KASN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com