Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VII Harap Kepala BRIN yang Baru Integrasikan Lembaga Riset di Kementerian

Kompas.com - 28/04/2021, 19:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno berharap, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang baru dilantik, Laksana Tri Handoko dapat mengintegrasikan lembaga riset yang ada di masing-masing kementerian dan lembaga.

Eddy mengatakan, integrasi itu dibutuhkan agar BRIN dapat segera bekerja secara efektif tidak terganggu oleh persoalan-persoalan koordinasi antarinstransi.

"Harapan kami juga agar Pak Laksana dapat mengintegrasikan seluruh lembaga riset dan pengembangan yang ada di kementerian/lembaga untuk terkoordinasi di bawah payung BRIN, termasuk juga anggarannya terkoordinir di bawah payung BRIN," kata Eddy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Usai Dilantik, Kepala BRIN: Kami Ditargetkan Menciptakan Ekosistem Riset yang Lebih Baik

"Sehingga BRIN bisa bekerja secara efektif tidak melulu disibukkan dengan masalah koordinasi antarinstansi antarlembaga, tidak melulu disibukkan direpotkan masalah ektersediaan anggaran atau anggaran yang memang rendah," kata Eddy melanjutkan.

Politikus PAN itu berharap Laksana dapat membawa BRIN menjadi lembaga yang memiliki kompetensi dan kapasitas untuk mendorong pengembangan riset dan inovasi, khususnya di bidang teknologi.

Sebab, ia menekankan, pertumbuhan ekonomi sebuah negara membutuhkan dorongan di bidang riset dan teknologi.

Eddy mengatakan, Komisi VII DPR akan mendorong agar Laksana selaku Kepala BRIN dapat menjalankan tugas-tugasnya yang sangat ditunggu oleh masyarakat.

Baca juga: Profil Laksana Tri Handoko, Fisikawan yang Aktif Ciptakan Inovasi Hingga Jadi Kepala BRIN

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik Laksana sebagai Kepala BRIN di Istana Negara, sore.

Laksana dilantik menggantikan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro yang dikabarkan mengundurkan diri.

Sebelumnya, Laksana dikenal publik sebagai Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang memimpin lembaga itu sejak 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com