Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini

Kompas.com - 28/04/2021, 16:53 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan, pekan ini pihaknya akan melakukan pemuktahiran data pemilih di Kabupaten Nabire.

Adapun pemuktahiran data tersebut dilakukan dalam rangka persiapan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Nabire. PSU rencananya dilakukan 14 Juli 2021.

"Salah satu kegiatan pentingnya adalah, menyinkronisasikan data pemilih antara DP4 dengan DPT (daftar pemilih tetap) pemilu terkahir. Hal itu sudah kami rampungkan," kata Viryan dalam rapat koordinasi yang disiarkan secara daring, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: KPU Usul Pembentukan Tim Teknis dengan Bawaslu untuk Pelaksanaan PSU di Nabire

Berdasarkan hasil sinkronisasi, lanjut Viryan, pemilih pada DPT 2019 sebanyak 188.801 pemilih, sementara jumlah pemilih dalam DP4 yang diserahkan oleh Dukcapil sebanyak 117.877 pemilih.

Dari dua data itu dilakukan sinkronisasi dan didapatkan tambahan angka, serta tambahan dari hasil melakukan pemadanan dengan perekaman e-KTP.

"Dapat angka 117.401 pemilih. Angka 117.401 pemilih ini lah kemudian mulai oekan ini akan kita lakukan pemutakhiran oleh rekan-rekan kami di lapangan atau biasa disebut kegiatan coklit," ujarnya.

Baca juga: Persiapan Pemungutan Suara Ulang, KPU Kirim Tim Cek Masalah di Nabire

Viryan menambahkan, sebelumnya KPU sudah melakukan upaya sesuai regulasi bahkan ada beberapa kasus KPU juga melakukan supervisi langsung di Nabire.

Ia mengatakan, memang ada kondisi berbeda untuk melakukan pemutakhiran data di Nabire, oleh karena itu ada supervisi terkait DPT oleh KPU RI.

Selain itu, juga ada kondisi seperti upaya intimidasi kepada petugas di lapangan dalam pemutakhiran data.

"Untuk itu dalam amar putusan MK, salah satunya kita berharap dukungan aparat keamanan agar pemutakhiran ini bisa berjalan sesuai regulasi dan menggairahkan DPT yang lebih baik lagi," ucap dia.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Bahas Persiapan PSU di Nabire

Sebelumnya, MK telah menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilkada 2020 yang dilaksanakan sejak Kamis (18/3/2021) hingga Senin (22/3/2021).

Adapun jumlah perkara yang diputus oleh MK sebanyak 32 perkara sengketa hasil Pilkada 2020 yang masuk dalam tahap pembuktian.

Dari 32 perkara yang diputus, 16 perkara diminta lakukan PSU.

Terdiri dari sengketa Bupati Teluk Wondama, Bupati Yalimo, Bupati Nabire sebanyak dua perkara, Bupati Morowali, dan sengketa pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, Bupati Sekadau, Bupati Labuhanbatu Selatan, Bupati Halmahera Utara, Bupati Labuhanbatu, dan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir.

Kemudian, sengketa Bupati Rokan Hulu, Bupati Mandailing Natal, Bupati Indragiri Hulu, Gubernur Jambi, Wali Kota Banjarmasin, dan Bupati Boven Digoel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com